[SALAH] Kota Malang Sepakat Hentikan MBG
Faktanya, Wali Kota Malang memastikan program MBG di Kota Malang masih berjalan dan tidak mengalami penghentian. Jadi, unggahan berisi klaim “Kota Malang sepakat…
![Ilustrasi untuk [SALAH] Kota Malang Sepakat Hentikan MBG](/cdn/gambar/1789479637_HEADER_-_Light_Background_(27).png)
Klaim yang Beredar
Beredar foto [arsip] dari akun Facebook “Khaerul Umam” pada Minggu (6/9/2026) yang menampilkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita beserta klaim Kota Malang sepakat hentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Unggahan disertai narasi:
“Kota Malang Sepakat Hentikan Program MBG, Jadi Kota Pertama di Indonesia”
Hingga Selasa (15/9/2026), unggahan telah mendapatkan lebih dari 7.900 tanda suka, menuai 800-an komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 400-an kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Hasil Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Kota Malang sepakat hentikan MBG” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke artikel dari SuaraRakyat.click berjudul “DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan Program MBG, Jadi Kota Pertama di Indonesia” yang dimuat pada Sabtu (5/9/2026). Artikel tersebut memuat klaim bahwa Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, sepakat menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang dan mengklaim Kota Malang menjadi daerah pertama di Indonesia yang menghentikan program tersebut.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh Pemerintah Kota Malang melalui akun Instagram resmi Pemerintah Kota Malang ‘pemkotmalang’ yang dimuat Selasa (8/9/2026). Dalam unggahannya, Pemerintah Kota Malang menyebut informasi yang menyatakan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, akan memberhentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang sebagai disinformasi. Ketua DPRD Kota Malang tidak memberhentikan program MBG.
Adapun aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui demonstrasi beberapa waktu sebelumnya akan ditampung dan diteruskan kepada pemerintah pusat. Hal tersebut juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk mengevaluasi serta mendorong agar pelaksanaan program MBG di Kota Malang dapat berjalan lebih efektif.
Klarifikasi tersebut sejalan dengan pernyataan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang dikutip inews.id pada Selasa (8/9/2026). Wahyu memastikan tidak ada penghentian program MBG di Kota Malang dan menyebut informasi tersebut merupakan berita lama. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan MBG hingga saat ini masih berlangsung dengan aman dan lancar. Pemkot Malang juga tetap melakukan pengawasan melalui Satgas MBG yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Malang. Satgas tersebut secara berkala turun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penelusuran lebih lanjut terhadap situs SuaraRakyat.click menunjukkan adanya ketidakjelasan mengenai identitas dan pengelola laman tersebut. Pada bagian “About Us” yang terdapat di bagian bawah situs, profil media masih menggunakan teks templat “Lorem Ipsum” dan tidak memuat informasi mengenai identitas maupun latar belakang pengelola. Selain itu, meskipun situs tersebut menyediakan tautan “About Us”, “Contact Us”, dan “Redaksi”, laman tersebut tidak memberikan informasi redaksional yang jelas mengenai pihak yang mengelola situs.
Misleading Content
Faktanya, Wali Kota Malang memastikan program MBG di Kota Malang masih berjalan dan tidak mengalami penghentian. Jadi, unggahan berisi klaim “Kota Malang sepakat hentikan MBG” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).
Referensi (5)
- 1https://www.suararakyat.click/2026/09/dprd-kota-malang-sepakat-hentikan.html
- 2https://www.instagram.com/p/DdApnwrzvas/
- 3https://www.inews.id/news/nasional/viral-ketua-dprd-malang-amithya-ratnanggani-tolak-mbg-ini-faktanya
- 4https://web.facebook.com/photo/?fbid=3114819222192540&set=a.2228405597500578&_rdc=1&_rdr#
- 5https://archive.org/details/screenshot-146_202609




