Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
Tidak Benar, Prabowo Minta Guru Rahasiakan Keracunan MBGCek fakta, BMKG tetapkan Lampung siaga 3 akibat kenaikan air lautHoaks! Presiden tetapkan 30 September sebagai hari libur nasional memperingati G30S/PKIHoaks! Wapres Gibran nyatakan "bukan saya yang masak" saat ditanya kasus keracunan MBGCek Fakta: Hoaks Dapur SPPG di NTB Dibakar Massa karena Sebabkan Keracunan

Cek Fakta: Hoaks Video Menteri P2MI Umumkan Dana Bantuan untuk Pekerja Migran

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan dana bantuan untuk pekerja migran, tidak benar dan merupakan hoaks.

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk Cek Fakta: Hoaks Video Menteri P2MI Umumkan Dana Bantuan untuk Pekerja Migran
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimTidak dicantumkan
KlasifikasiCekFakta
ID Mafindo#36674

Klaim yang Beredar

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan dana bantuan untuk pekerja migran. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 7 September 2026.
Dalam video unggahan yang beredar, tampak tayangan berita dari Kompas TV yakni berupa pernyataan dari Menteri P2PMI Mukhtarudin mengenai bantuan dari BP2PMI.
Berikut isi transkripnya:
"Pemirsa, bantuan sosial BP2PMI untuk TKI dan TKW telah diresmikan. Berikut penjelasan ketua umum BP2PMI.
Salam sejahtera bagi kita semua pada hari ini tanggal 23 Agustus 2026 saya ingin menyampaikan kepada para pekerja migran bahwa hari ini telah resmi disalurkan dana bantuan pemulangan pekerja migran senilai Rp 150 juta. Bagi para pekerja migran yang ingin kembali ke Tanah Air segera daftarkan diri anda dari sekarang"
Unggahan disertai keterangan sebagai berikut:
"Dengan ini Indonesia ingin memberikan dana bantuan ke 15 TKI sebesar 300 juta sebagai pejuang devisa negara Indonesia"
Terdapat link kirim pesan dalam unggahan yang beredar tersebut.
Lalu benarkah klaim video Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan dana bantuan bagi pekerja migran? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan dana bantuan untuk pekerja migran. Penelusuran dilakukan dengan menggunakan perangkat pendeteksi AI lewat situs Hive Moderation.
Analisis Hive Moderation mengungkap bahwa video menunjukkan 1,2 persen buatan AI. Audio atau suara juga menunjukkan 45,9 persen buatan AI.
Penelusuran dengan menemukan Google Image, ditemukan video klaim identik dengan pernyataan Mukhtarudin di media sosial Instagram pribadinya yakni @mukhtarudin pada 29 April 2026.
Dalam video unggahannya tersebut, Mukhtarudin menyampaikan mengenai pentingnya doa restu orang tua, khususnya ibu. Dia mengaku, sampai sekarang ke manapun akan bepergian selalu menghubungi sang ibu.
"Karena saya yakin bahwa ketika ibu saya mendoakan saya, semoga kamu selamat nak, semoga kamu lancar urusanmu nak, rasanya Allah sudah menjamin dan melindungi perjalanan saya dan melancarkan semua urusan saya. Saya yakin mantap berjalan, melangkah, berpergian ketika doa ibu sudah dipanjatkan," kata Mukhtarudin.

Sumber:
https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
https://www.instagram.com/reel/DXvf4WBvpY1/?stkn=aWlsbmZvNzU2N2Nu

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

CekFakta

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan dana bantuan untuk pekerja migran, tidak benar dan merupakan hoaks.

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Liputan 6
Liputan 6

Liputan6.com merupakan portal berita yang terdaftar dan sudah diverifikasi di Dewan Pers Indonesia. Informasi terbaru dan akurat yang disajikan Liputan6.com menitikberatkan pada akurasi dan ketajaman berita dengan sumber informasi yang terpercaya. Liputan6.com tidak bekerja untuk kepentingan politik mana pun dan berdiri di atas dan untuk semua golongan, serta non-partisan. Redaksi Liputan6.com harus taat pada kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Jurnalis Liputan6.com tidak boleh terlibat dalam politik praktis, menjadi pengurus atau tim sukses partai politik. Liputan6.com berdiri sejak Agustus 2000. Awalnya hanya menyajikan berita yang sudah tayang di stasiun televisi pada program Liputan6 SCTV (Surya Citra Televisi). Sejak 24 Mei 2012, induk perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), yang merupakan perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, memutuskan untuk memisahkan Liputan6.com dari SCTV dengan menjadi perusahaan sendiri, PT Kreatif Media Karya (KMK). Perusahaan KMK ini merupakan anak perusahaan Emtek. Sejak itu, Liputan6,com mengubah penayangan berita menjadi sebuah portal news online dengan berita yang jauh lebih beragam dibandingkan dengan ketika didirikan. Jumlah berita Liputan6.com makin bertambah dan beragam dengan kanal-kanal yang disesuaikan untuk kebutuhan pembaca seperti Politik, Olahraga, Bisnis, Tekno, Showbiz, Health,Lifestyle, Otomotif, Regional hingga Citizen6 yang mengakomodir jurnalisme warga.