Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
Salah, Klaim Tiga Aktivis Greenpeace Anggota PDIP•Cek Fakta: Hoaks Video Kementerian BP2MI Serahkan Bansos PMI Rp 300 Juta•Cek Fakta: Hoaks Video Dirjen Bimas Hindu Umumkan Bantuan Umat dan Pembangunan Pura•Cek Fakta: Klarifikasi BPJS Dihapus dan Diganti Klinik Kesehatan Kopdes•[PENIPUAN] Lowongan Kerja iBox

Cek Fakta: Hoaks Video Kementerian BP2MI Serahkan Bansos PMI Rp 300 Juta

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputa6.com terkait klaim video Kementerian BP2MI serahkan bantuan sosial (bansos) Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rp 300 juta…

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk Cek Fakta: Hoaks Video Kementerian BP2MI Serahkan Bansos PMI Rp 300 Juta
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimTidak dicantumkan
KlasifikasiCekFakta
ID Mafindo#37329

Klaim yang Beredar

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim video Kementerian BP2MI serahkan bantuan sosial (bansos) Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rp 300 juta. Klaim itu beredar di Facebook pada 27 Oktober 2026.
Berikut isi unggahannya:
"PENGUMUMAN BAGI SELURUH PMI/TKW/TKI
Apakah Bapak/Ibu sudah menerima bantuan BLT tahun 2026?
Jika belum, cek informasi dan persyaratan melalui messenger kami
Khusus 15 Orang Saja
Jangan sampai ketinggalan informasi penting!".
Dalam video itu, terlihat adanya penyerahan bantuan kepada seorang perempuan.
"Semoga bantuan ini bermanfaat
Terima kasih banyak pak".
Lalu benarkah klaim video Kementerian BP2MI serahkan bantuan sosial (bansos) Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rp 300 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video tersebut dengan menghubungi Kementerian BP2MI. Ia memastikan bahwa video itu merupakan hoaks alias tidak benar.
"Itu hoaks, dari logo aja sudah salah itu. Itu bukan akun resmi Kementerian P2MI, segala informasi yang tertuang di dalamnya tidak dapat digaransi kebenarannya," ujar Humas Kementerian BP2MI saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (29/10/2026).
"Akun resmi Kementerian P2MI di Facebook hanya ini https://www.facebook.com/kemenp2mi/," katanya menambahkan.
Penelusuran juga dilakukan dengan menggunakan situs pendeteksi AI, Hive Moderation.
Hasil analisis Hive Moderation mengungkap bahwa 99,9 persen video dihasilkan AI. Kemudian, 99,4 persen suara juga dihasilkan oleh AI.
Kemudian, penelusuran dilakukan dengan mengunjungi akun Instagram Kementerian BP2Mi. Dalam akun itu ditegaskan agar masyarakat berhati-hati dengan informasi yang mengatasnamakan kementeriannya.
"Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi kami. Kementerian P2MI/BP2MI tidak pernah memberikan bantuan dalam bentuk apa pun," demikian bunyi imbauan tersebut.

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

CekFakta

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputa6.com terkait klaim video Kementerian BP2MI serahkan bantuan sosial (bansos) Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rp 300 juta adalah hoaks.

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (2)

  1. 1https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
  2. 2https://www.instagram.com/stories/highlights/17919194953436840/
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Liputan 6
Liputan 6✓

Liputan6.com merupakan portal berita yang terdaftar dan sudah diverifikasi di Dewan Pers Indonesia. Informasi terbaru dan akurat yang disajikan Liputan6.com menitikberatkan pada akurasi dan ketajaman berita dengan sumber informasi yang terpercaya. Liputan6.com tidak bekerja untuk kepentingan politik mana pun dan berdiri di atas dan untuk semua golongan, serta non-partisan. Redaksi Liputan6.com harus taat pada kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Jurnalis Liputan6.com tidak boleh terlibat dalam politik praktis, menjadi pengurus atau tim sukses partai politik. Liputan6.com berdiri sejak Agustus 2000. Awalnya hanya menyajikan berita yang sudah tayang di stasiun televisi pada program Liputan6 SCTV (Surya Citra Televisi). Sejak 24 Mei 2012, induk perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), yang merupakan perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, memutuskan untuk memisahkan Liputan6.com dari SCTV dengan menjadi perusahaan sendiri, PT Kreatif Media Karya (KMK). Perusahaan KMK ini merupakan anak perusahaan Emtek. Sejak itu, Liputan6,com mengubah penayangan berita menjadi sebuah portal news online dengan berita yang jauh lebih beragam dibandingkan dengan ketika didirikan. Jumlah berita Liputan6.com makin bertambah dan beragam dengan kanal-kanal yang disesuaikan untuk kebutuhan pembaca seperti Politik, Olahraga, Bisnis, Tekno, Showbiz, Health,Lifestyle, Otomotif, Regional hingga Citizen6 yang mengakomodir jurnalisme warga.