Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
Hoaks, Megawati Umumkan Bantuan Dana Modal Usaha Lewat WhatsApp•[SALAH] Makanan GMO Merusak Genetik dan Kesehatan Manusia•Salah, Sri Mulyani dan Suahasil Ditangkap KPK karena Korupsi•Cek Fakta: Hoaks Video Kota Solo Dihantam Rudal Secara Tiba-Tiba•Cek Fakta: Tidak Benar Ada 109 Ton Emas Palsu dari PT Antam

Cek Fakta: Tidak Benar Ada 109 Ton Emas Palsu dari PT Antam

Postingan yang mengklaim ada 109 ton emas palsu dari PT Antam adalah tidak benar.

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk Cek Fakta: Tidak Benar Ada 109 Ton Emas Palsu dari PT Antam
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimTidak dicantumkan
KlasifikasiCekFakta
ID Mafindo#37025

Klaim yang Beredar

Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan kembali postingan yang mengklaim ada 109 ton emas palsu dari PT Antam. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook pada 3 Oktober 2026. Dalam unggahannya terdapat foto seseorang sedang memakai baju tahanan dengan narasi:
"Geger! Enam Petinggi Antam Jadi Tersangka Karena Palsukan 109 Ton Emas Modusnya Ditempel Logo Antam Secara Ilegal".
Akun itu menambahkan narasi:
"Waduh ‼️
🪙109 TON BOS, BUKAN 109 GRAM! 😭🤣
Enam petinggi PT Antam jadi tersangka gegara diduga tempel logo Antam secara ilegal ke 109 ton emas. Stikernya stiker apa itu sampe 109 ton lolos?
Kita yang beli 0,5 gram aja ditimbang 3x, di sini mainnya langsung TON!
Gimana menurut kalian, ini ceroboh atau jenius kebablasan?"
Lalu benarkah postingan yang mengklaim ada 109 ton emas palsu dari PT Antam?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan informasi yang sama sudah beredar sejak Juni 2024 lalu. Saat itu PT Antam sudah memberikan klarifikasi dalam artikel Liputan6.com berjudul "Cek Fakta: Klarifikasi PT Antam Edarkan 109 Ton Emas Palsu Sejak 2010" yang tayang 6 Juni 2024.
Dalam artikel itu terdapat penjelasan dari penjelasan dari Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk, Nico Kanter.
"Tidak ada emas palsu, semua emas yang diproses harus melewati proses yang tersertifikasi. LBMA (London Bullion Market Association) sangat ketat dalam mengaudit kami. Berita tersebut menyebutkan bahwa emas itu palsu. Alhamdulillah, dalam penjelasan kami kepada Kapuspen (Kejagung), beliau mempertegas bahwa emas tersebut bukan palsu," kata Nico.
Selain itu PT Antam juga memberikan rilis resmi menanggapi konten atau informasi adanya 109 ton emas palsu yang beredar lagi saat ini.
"Narasi lama yang menyebut 109 ton emas terkait ANTAM sebagai “emas palsu” kembali beredar di media sosial. Narasi tersebut berasal dari pemberitaan pada tahun 2024 dan kembali disebarluaskan tanpa konteks yang utuh, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah terdapat kasus baru terkait emas ANTAM. Faktanya, isu mengenai “emas palsu” tersebut telah diklarifikasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada 2024. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa emas yang menjadi objek dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas emas periode 2010-2021 tersebut bukan emas palsu.
Kejaksaan Agung telah menegaskan bahwa emas yang menjadi objek dalam perkara tersebut bukan emas palsu. Perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan pelekatan merek ANTAM secara ilegal pada logam mulia milik pihak lain, bukan mengenai keaslian emas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung saat itu, Ketut Sumedana, juga telah memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut pada 2024.
“Apa yang beredar informasi di masyarakat apakah emas itu palsu, tadi sudah saya jelaskan sesungguhnya emas itu tidak palsu, tapi hak merek Antam dilekatkan secara ilegal dengan para tersangka sehingga ada selisih harga,” ujar Ketut.
Dengan demikian, penyebutan 109 ton emas tersebut sebagai “emas palsu ANTAM” tidak sesuai dengan fakta perkara sebagaimana telah dijelaskan oleh Kejaksaan Agung. Isu dalam perkara tersebut adalah dugaan penggunaan merek ANTAM tanpa kewenangan, bukan pemalsuan emas oleh ANTAM.
ANTAM mengimbau masyarakat untuk selalu memperoleh informasi dari sumber terpercaya serta berhati-hati terhadap informasi lama yang kembali beredar tanpa konteks yang lengkap.
Untuk memastikan keaslian produk emas Logam Mulia ANTAM, masyarakat dapat memperhatikan kemasan dan identitas produk. Pada produk tertentu, tersedia fitur keamanan dan kode yang dapat diverifikasi melalui aplikasi CertiEye.
Apabila masih terdapat keraguan, masyarakat dapat melakukan verifikasi melalui Butik Emas Logam Mulia ANTAM. Pemeriksaan melalui kanal resmi dan metode pengujian yang tepat merupakan cara yang lebih dapat diandalkan untuk memastikan keaslian maupun kadar emas.
ANTAM juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi mengenai produk emas ANTAM yang belum terverifikasi kebenarannya," bunyi pernyataan resmi PT Antam yang diterima Cek Fakta Liputan6.com.

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

CekFakta

Postingan yang mengklaim ada 109 ton emas palsu dari PT Antam adalah tidak benar.

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (4)

  1. 1https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5613432/cek-fakta-klarifikasi-pt-antam-edarkan-109-ton-emas-palsu-sejak-2010
  2. 2https://www.liputan6.com/bisnis/read/5611495/kejagung-emas-antam-109-ton-asli-bukan-emas-palsu?page=2
  3. 3https://www.liputan6.com/bisnis/read/5611526/fakta-fakta-emas-antam-semuanya-asli-tak-ada-yang-palsu?page=3
  4. 4https://www.liputan6.com/bisnis/read/5608970/antam-bantah-109-ton-emas-palsu-beredar-di-masyarakat?page=2
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Liputan 6
Liputan 6✓

Liputan6.com merupakan portal berita yang terdaftar dan sudah diverifikasi di Dewan Pers Indonesia. Informasi terbaru dan akurat yang disajikan Liputan6.com menitikberatkan pada akurasi dan ketajaman berita dengan sumber informasi yang terpercaya. Liputan6.com tidak bekerja untuk kepentingan politik mana pun dan berdiri di atas dan untuk semua golongan, serta non-partisan. Redaksi Liputan6.com harus taat pada kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Jurnalis Liputan6.com tidak boleh terlibat dalam politik praktis, menjadi pengurus atau tim sukses partai politik. Liputan6.com berdiri sejak Agustus 2000. Awalnya hanya menyajikan berita yang sudah tayang di stasiun televisi pada program Liputan6 SCTV (Surya Citra Televisi). Sejak 24 Mei 2012, induk perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), yang merupakan perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, memutuskan untuk memisahkan Liputan6.com dari SCTV dengan menjadi perusahaan sendiri, PT Kreatif Media Karya (KMK). Perusahaan KMK ini merupakan anak perusahaan Emtek. Sejak itu, Liputan6,com mengubah penayangan berita menjadi sebuah portal news online dengan berita yang jauh lebih beragam dibandingkan dengan ketika didirikan. Jumlah berita Liputan6.com makin bertambah dan beragam dengan kanal-kanal yang disesuaikan untuk kebutuhan pembaca seperti Politik, Olahraga, Bisnis, Tekno, Showbiz, Health,Lifestyle, Otomotif, Regional hingga Citizen6 yang mengakomodir jurnalisme warga.