Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
Salah, Panglima TNI Anggap Komnas HAM Musuh dalam Selimut•[PENIPUAN] Tautan Program Bantuan Rumah Gratis•[SALAH] Rutin Konsumsi Bawang Merah Bisa Obati Diabetes Tipe 1•Keliru, Video Anies Bertemu Menlu dan Dubes Singapura pada 2026•Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Bonus Rp 10 Juta Bagi Polisi yang Buktikan Suap Tilang

Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Bonus Rp 10 Juta Bagi Polisi yang Buktikan Suap Tilang

Pesan berantai yang menyebutkan anggota polisi akan mendapatkan bonus Rp 10 juta jika menemukan bukti praktik suap saat menilang kendaraan bermotor adalah hoaks.

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Bonus Rp 10 Juta Bagi Polisi yang Buktikan Suap Tilang
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimTidak dicantumkan
KlasifikasiCekFakta
ID Mafindo#37344

Klaim yang Beredar

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan pesan berantai yang menyebutkan anggota polisi akan mendapatkan bonus Rp 10 juta jika menemukan bukti praktik suap saat menilang kendaraan bermotor. Informasi itu beredar di Facebook pada 28 Oktober 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Dicopy dari Mabes Polri
Informasi yang hrs dipublikasikan dan mungkin bermanfaat ! 🚫 🚷 🚸
⛔⚠🚥🚦
🚓🚧🎫💰
JANGAN MINTA DAMAI
Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor/mobil, "JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP"
Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.
Dan "Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"
Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa "Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yang menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10.000.000/1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun"(Nah, lebih besar bukan ?daripada uang damai yang hanya 50.000 s/d 100,000, jelas saja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).
INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tersebut diatas banyak yang tidak tahu. Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yang kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.Sebarkan berita ini ke siapa saja yang anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.WASPADALAH WASPADALAH"Semoga bermanfaat"🙏🙏".
Lalu benarkah pesan berantai yang menyebutkan anggota polisi akan mendapatkan bonus Rp 10 juta jika menemukan bukti praktik suap saat menilang kendaraan bermotor? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi tersebut dengan menghubungi Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Korlantas Polri Kombes Bayu Pratama Gubunagi. Ia memastikan informasi yang beredar di Facebook tersebut tidak benar.
"Ini jelas disinformasi atau hoaks," ujar Bayu saat dihubungi Cek Fakta Liputan6.com, Senin (2/11/2026).
Selain itu, dalam akun Instagram milik @divisihumaspolri pada 2021 lalu juga telah melabeli informasi itu adalah hoaks atau tidak benar.
"Telah beredar informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengatakan bahwa Kapolri memerintahkan seluruh personelnya untuk memancing dan membuktikan ada warga yang menyuap Polisi di jalan raya akan mendapatkan bonus dari Kapolri sebesar Rp 10 juta/1 orang warga, serta yang menyuap akan dikenakan hukuman 10 tahun.
Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah TIDAK BENAR atau HOAX! Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut.
Be Smart NetizenSaring Sebelum Sharing," tulis akun tersebut.

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

CekFakta

Pesan berantai yang menyebutkan anggota polisi akan mendapatkan bonus Rp 10 juta jika menemukan bukti praktik suap saat menilang kendaraan bermotor adalah hoaks.

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (1)

  1. 1https://www.instagram.com/p/CKq8us4pbFs/?utm_source=ig_embed&ig_rid=A8hIvZhc3ndCJ_AVtdVW0a5
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Liputan 6
Liputan 6✓

Liputan6.com merupakan portal berita yang terdaftar dan sudah diverifikasi di Dewan Pers Indonesia. Informasi terbaru dan akurat yang disajikan Liputan6.com menitikberatkan pada akurasi dan ketajaman berita dengan sumber informasi yang terpercaya. Liputan6.com tidak bekerja untuk kepentingan politik mana pun dan berdiri di atas dan untuk semua golongan, serta non-partisan. Redaksi Liputan6.com harus taat pada kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Jurnalis Liputan6.com tidak boleh terlibat dalam politik praktis, menjadi pengurus atau tim sukses partai politik. Liputan6.com berdiri sejak Agustus 2000. Awalnya hanya menyajikan berita yang sudah tayang di stasiun televisi pada program Liputan6 SCTV (Surya Citra Televisi). Sejak 24 Mei 2012, induk perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), yang merupakan perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, memutuskan untuk memisahkan Liputan6.com dari SCTV dengan menjadi perusahaan sendiri, PT Kreatif Media Karya (KMK). Perusahaan KMK ini merupakan anak perusahaan Emtek. Sejak itu, Liputan6,com mengubah penayangan berita menjadi sebuah portal news online dengan berita yang jauh lebih beragam dibandingkan dengan ketika didirikan. Jumlah berita Liputan6.com makin bertambah dan beragam dengan kanal-kanal yang disesuaikan untuk kebutuhan pembaca seperti Politik, Olahraga, Bisnis, Tekno, Showbiz, Health,Lifestyle, Otomotif, Regional hingga Citizen6 yang mengakomodir jurnalisme warga.