[SALAH] Prabowo Resmi Bekukan DPR RI
Faktanya, video hanya berisi pembahasan tentang RUU Perampasan Aset dan tidak ada laporan resmi serta berita kredibel yang membahas keputusan Prabowo untuk…
![Ilustrasi untuk [SALAH] Prabowo Resmi Bekukan DPR RI](/cdn/gambar/1790690914_HEADER_-_Dark_Background_(6).png)
Klaim yang Beredar
Akun YouTube “KajianOnline Daily” pada Senin (14/9/2026) mengunggah video [arsip] yang berisi klaim Presiden Prabowo resmi bekukan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akibat tunda pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Berikut narasi lengkapnya"
"PRESIDEN PRABOWO BEKUKAN DPR RI
DPR TUNDA PENGESAHAN UU PERAMPASAN ASET
PRABOWO BUBARKAN INSTANSI YANG KHIANATI RAKYAT"
Hingga Selasa (29/9/2026) unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 500 tanda suka, menuai hampir 300 komentar dan sudah ditonton lebih dari 79 ribu kali.
Hasil Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menonton video berdurasi 12 menit 23 detik itu dari awal hingga akhir. Isinya terdapat cuplikan wawancara Mahfud MD yang membahas isi serta kelemahan RUU Perampasan Aset. Menurut Mahfud MD, RUU Perampasan Aset tidak akan ada gunanya jika tidak memuat pasal illicit enrichment atau unexplained wealth, yaitu kekayaan yang tidak sesuai dengan profil seseorang dan tidak bisa dijelaskan asal-usulnya. Seluruh video berisi pembahasan tentang RUU Perampasan Aset, tidak disebutkan Prabowo resmi bekukan DPR RI.
TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Prabowo resmi bekukan DPR RI” ke mesin pencari Google. Tidak ada laporan resmi dan berita kredibel yang membahas keputusan ini. Penelusuran teratas justru mengarah ke beberapa berita yang membantah klaim, yakni:
Jala Hoaks “[HOAKS] - PRESIDEN PRABOWO RESMI MEMBUBARKAN DPR RI” tayang pada Kamis (11/9/2025), dan
IDN Times “CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Bubarkan DPR?” tayang pada Rabu (31/12/2025).
Misleading Content
Faktanya, video hanya berisi pembahasan tentang RUU Perampasan Aset dan tidak ada laporan resmi serta berita kredibel yang membahas keputusan Prabowo untuk membekukan DPR RI. Jadi, unggahan video berisi klaim “Prabowo resmi bekukan DPR RI” merupakan konten menyesatkan (misleading content).


.png)

