Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
[BELUM TERBUKTI] Undur-Undur Mampu Obati Diabetes•[SALAH] Prabowo Resmi Bekukan DPR RI•[SALAH] Pengadilan Negeri Surakarta Menyatakan Ijazah Jokowi Palsu•Hoaks, Link Tiket Soundrenaline di Situs Soundrenaline.my.id•Keliru, Video Sebut Pekerja Bermain Saat Packing Beras Bulog

[SALAH] Prabowo Resmi Bekukan DPR RI

Faktanya, video hanya berisi pembahasan tentang RUU Perampasan Aset dan tidak ada laporan resmi serta berita kredibel yang membahas keputusan Prabowo untuk…

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk [SALAH] Prabowo Resmi Bekukan DPR RI
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimYouTube
KlasifikasiMisleading Content
ID Mafindo#36975
Lihat sumber klaim ↗

Klaim yang Beredar

Akun YouTube “KajianOnline Daily” pada Senin (14/9/2026) mengunggah video [arsip] yang berisi klaim Presiden Prabowo resmi bekukan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akibat tunda pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Berikut narasi lengkapnya"

"PRESIDEN PRABOWO BEKUKAN DPR RI 

DPR TUNDA PENGESAHAN UU PERAMPASAN ASET

PRABOWO BUBARKAN INSTANSI YANG KHIANATI RAKYAT"

Hingga Selasa (29/9/2026) unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 500 tanda suka, menuai hampir 300 komentar dan sudah ditonton lebih dari 79 ribu kali.

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menonton video berdurasi 12 menit 23 detik itu dari awal hingga akhir. Isinya terdapat cuplikan wawancara Mahfud MD yang membahas isi serta kelemahan RUU Perampasan Aset. Menurut Mahfud MD, RUU Perampasan Aset tidak akan ada gunanya jika tidak memuat pasal illicit enrichment atau unexplained wealth, yaitu kekayaan yang tidak sesuai dengan profil seseorang dan tidak bisa dijelaskan asal-usulnya. Seluruh video berisi pembahasan tentang RUU Perampasan Aset, tidak disebutkan Prabowo resmi bekukan DPR RI. 

TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Prabowo resmi bekukan DPR RI” ke mesin pencari Google. Tidak ada laporan resmi dan berita kredibel yang membahas keputusan ini. Penelusuran teratas justru mengarah ke beberapa berita yang membantah klaim, yakni:

  • Jala Hoaks “[HOAKS] - PRESIDEN PRABOWO RESMI MEMBUBARKAN DPR RI” tayang pada Kamis (11/9/2025), dan

  • IDN Times “CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Bubarkan DPR?” tayang pada Rabu (31/12/2025).

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

Misleading Content

Faktanya, video hanya berisi pembahasan tentang RUU Perampasan Aset dan tidak ada laporan resmi serta berita kredibel yang membahas keputusan Prabowo untuk membekukan DPR RI. Jadi, unggahan video berisi klaim “Prabowo resmi bekukan DPR RI” merupakan konten menyesatkan (misleading content).

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (4)

  1. 1https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/Hoaks-Presiden-Prabowo-Resmi-Membubarkan-DPR-RI
  2. 2https://www.idntimes.com/news/indonesia/cek-fakta-benarkah-prabowo-bubarkan-dpr-00-rgfwk-mwf835
  3. 3https://www.youtube.com/watch?v=cL6pJPAhc0E
  4. 4https://archive.ph/pkYwe
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Mafindo
Mafindo✓

MAFINDO adalah CSO anti hoax (organisasi masyarakat sipil). Kami mulai sebagai gerakan akar rumput online sejak 2015. Didirikan sebagai organisasi pada 19 November 2016, kami telah mempelopori banyak inisiatif anti hoax, seperti crowdsourced hoax busting, edukasi literasi digital untuk publik, CekFakta.com, dan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran tentang hoax dan bahayanya.