Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran BLT UMKM Periode 28 Juli - 1 Desember 2026
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tautan pendaftaran BLT UMKM periode 28 Juli - 1 Desember 2026 sebesar Rp 5 juta yang beredar di Facebook, tidak…
Klaim yang Beredar
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) periode 28 Juli - 1 Desember 2026 sebesar Rp 5.000.000. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 28 September 2026.
Berikut isi unggahannya:
"BLT UMKM 2026
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro bertujuan membantu pengembangan usaha serta meringankan beban pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.
📌 Pastikan selalu memperoleh informasi dari sumber resmi pemerintah dan berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Semoga program ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia."
Postingan menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
"BLT UMKM 2026
BANTUAN LANGSUNG TUNAI
UNTUK PELAKU USAHA MIKRO Rp 5.000.000
BANTUAN LANGSUNG DITERIMA TANPA POTONGAN
PERIODE PENDAFTARAN 28 Juli- 01 Desember 2026
DAFTAR SEKARANG!"
Unggahan disertai link daftar. Saat diklik, mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta identitas pribadi seperti nama lengkap hingga nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran BLT UMKM periode 28 Juli - 1 Desember 2026 sebesar Rp 5 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Pemeriksaan Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BLT UMKM periode 28 Juli - 1 Desember 2026 sebesar Rp 5 juta. Penelusuran mengarah pada unggahan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui akun Instagram @kementerianumkm.
Dalam unggahannya, Kementerian UMKM menyatakan, informasi berisi konten terkait BLT UMKM bantuan Rp 5 juta untuk semua pelaku UMKM yang beredar di media sosial merupakan hoaks.
"Unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," tulis Kementerian UMKM yang dikutip pada Selasa, 29 September 2026.
Kementerian UMKM tegas menyatakan, tidak ada program BLT UMKM dari pihaknya ataupun dari pemerintah.
Kementerian UMKM menyampaikan, saat ini banyak beredar informasi palsu melalui berbagai saluran. Modus yang sering digunakan pelaku yakni meminta masyarakat mengisi data pribadi melalui formulir atau link tidak resmi. Selain itu, menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
"Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," tandas Kementerian UMKM.
CekFakta
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tautan pendaftaran BLT UMKM periode 28 Juli - 1 Desember 2026 sebesar Rp 5 juta yang beredar di Facebook, tidak benar dan merupakan hoaks.




