Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
Salah, Tangkapan Layar Nusron Wahid Sebut Jokowi Terima SuapHoaks, Pendaftaran Bantuan Dana Hibah dari Kemenkeu Rp20 MiliarCek Fakta: Hoaks Tautan untuk Mengecek Status Bansos 2026[SALAH] World Economic Forum (WEF) Mau Campurkan Vaksin ke Pasokan Air Dunia[PENIPUAN] Dana Bantuan dari KemenP2MI untuk Kepulangan TKI

[PENIPUAN] Dana Bantuan dari KemenP2MI untuk Kepulangan TKI

Faktanya, tidak ditemukan bukti kredibel mengenai pengumuman penyaluran dana bantuan pemulangan pekerja migran senilai Rp150 juta. Unggahan berisi klaim “dana…

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk [PENIPUAN] Dana Bantuan dari KemenP2MI untuk Kepulangan TKI
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimFacebook.com
KlasifikasiImpostor Content
ID Mafindo#36811
Lihat sumber klaim ↗

Klaim yang Beredar

Beredar video [arsip] dari akun Facebook “Bantuan Pejuang Devisa Negara” pada Senin (21/7/2026) berisi klaim Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengumumkan penyaluran dana bantuan senilai Rp150 juta untuk tenaga kerja Indonesia (TKI). Unggahan disertai narasi:

“Salam sejahtera bagi kita semua. Pada hari ini tanggal 23 Agustus 2026, saya ingin menyampaikan kepada para pekerja migran bahwa hari ini telah resmi disalurkan dana bantuan pemulangan pekerja migran senilai Rp 150 juta. Bagi para pekerja migran yang ingin kembali ke Tanah Air segera daftarkan diri Anda dari sekarang”

Hingga Selasa (22/9/2026), unggahan telah mendapatkan 500-an tanda suka, menuai 30-an komentar dan telah dibagikan ulang 41 kali.

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar dari video melalui Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke unggahan akun TikTok @mukhtarudin.dpr_ri pada Kamis (30/4/2026). 

Dalam video aslinya, Mukhtarudin tidak menyampaikan informasi mengenai penyaluran dana bantuan pemulangan pekerja migran senilai Rp150 juta. Ia justru menyampaikan pentingnya doa dan restu orang tua, khususnya ibu. Mukhtarudin mengatakan bahwa restu seorang ibu dapat membantu kelancaran berbagai urusan dan menyebut bahwa dirinya selalu meminta doa restu dari ibunya sebelum melakukan sesuatu.

Pada video yang beredar, juga terlihat adanya ketidaksesuaian antara gerak bibir dengan suara yang terdengar. Hal tersebut dapat menjadi indikasi adanya penyuntingan atau manipulasi pada video.

TurnBackHoax kemudian melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “Dana Bantuan dari KemenP2MI untuk kepulangan TKI” ke mesin pencarian Google. Hasilnya tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

Impostor Content

Faktanya, tidak ditemukan bukti kredibel mengenai pengumuman penyaluran dana bantuan pemulangan pekerja migran senilai Rp150 juta. Unggahan berisi klaim “dana bantuan dari KemenP2MI untuk kepulangan TKI” adalah konten tiruan (impostor content).

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (3)

  1. 1https://www.tiktok.com/@mukhtarudin.dpr_ri/video/7634439888368192775
  2. 2https://web.facebook.com/reel/4583007215307048
  3. 3https://web.archive.org/web/20260918055727/https://www.facebook.com/reel/4583007215307048
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Mafindo
Mafindo

MAFINDO adalah CSO anti hoax (organisasi masyarakat sipil). Kami mulai sebagai gerakan akar rumput online sejak 2015. Didirikan sebagai organisasi pada 19 November 2016, kami telah mempelopori banyak inisiatif anti hoax, seperti crowdsourced hoax busting, edukasi literasi digital untuk publik, CekFakta.com, dan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran tentang hoax dan bahayanya.