Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
Tidak Benar, Makanan Mengandung GMO Ubah Struktur Gen Manusia•Hoaks, Tautan Pendaftaran Program Bedah Rumah 2026•Hoaks! Luhut dicopot Presiden Prabowo, diganti Zulkifli Hasan•Cek fakta, pembelian BBM bersubsidi dibatasi maksimal 30 ribu dalam satu kali pengisian•Hoaks! Yusril sebut jika gugatan MK dikabulkan akan menciptakan kekacauan hukum

Hoaks, Tautan Pendaftaran Program Bedah Rumah 2026

Berdasarkan penelusuran Tirto, tautan yang disebut mengarah pada situs pendaftaran program bedah rumah nyatanya tidak berhasil ditemukan, dan hanya berisi laman…

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk Hoaks, Tautan Pendaftaran Program Bedah Rumah 2026
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimTidak dicantumkan
KlasifikasiCekFakta
ID Mafindo#37103

Klaim yang Beredar

tirto.id - Beredar unggahan di media sosial Facebook yang membagikan poster pendaftaran program bantuan bedah rumah 2026. Bantuan itu disebut menjadi program resmi pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni.

Dalam unggahan yang disebarkan oleh akun “Info Terkini” (arsip) pada Kamis (8/1/2026) lalu, disebutkan bahwa lewat program itu, pemerintah akan memberikan bantuan bagi rumah yang tidak layak, sehingga menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman.

“✅ Langsung dari pemerintah

✅ Tanpa jaminan & tanpa potongan

✅ Untuk masyarakat yang memenuhi syarat,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.

Dalam poster yang terdapat pada unggahan itu juga tertera keterangan “Bantuan Bedah Rumah Langsung dari Pemerintah 2026”.

Poster itu turut dilengkapi dengan ilustrasi rumah yang tidak layak huni, bertransformasi menjadi rumah layak huni. Lengkap dengan ilustrasi konstruksi rumah di bagian bawah.

Lewat unggahan itu, masyarakat yang hendak mendaftarkan diri diminta untuk mengakses tautan

“https://ajukan-pendaftaran.warta.click/”, yang tertera langsung pada unggahan tersebut.

Lantas, apakah benar pemerintah mengadakan program bantuan bedah rumah yang disebarkan melalui tautan tersebut?

Baca juga:Hoaks, Pertalite Naik Jadi Rp13.500 Mulai 26 September

periksa fakta Bantuan Bedah Rumah 2026.

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Pertama-tama, Tirto mengklik tautan “https://ajukan-pendaftaran.warta.click/” yang disebut sebagai lokasi pendaftaran bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan bedah rumah.

Hasilnya, setelah diklik, tautan itu mengarahkan Tirto ke laman kosong dengan keterangan “Situs ini tidak dapat dijangkau.”

Tirto juga menelusuri tautan itu melalui platform URLScan.io. Hasilnya, URLScan.io justru muncul keterangan “HTTP 400 Error”.

Lalu, dalam penjelasannya, URLScan.io menuliskan bahwa domain dalam tautan itu tidak dapat di-resolve menjadi alamat IPv4/IPv6 yang valid.

Selanjutnya, Tirto juga menelusuri pemberitaan dari portal berita resmi dan terpercaya untuk menguji informasi pendaftaran tersebut. Tirto melakukan pencarian di mesin pencari Google dengan memasukkan kata kunci “bantuan bedah rumah 2026”.

Hasilnya, ditemukan artikel yang tayang di situs resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang menjelaskan terkait program bedah rumah yang diberi nama resmi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program BSPS Tahun Anggaran 2026 itu diluncurkan di Kabupaten Tangerang, Banten, pada 30 Maret 2026 lalu. Kuota program BSPS pada 2026 ini meningkat menjadi 400.000 unit rumah, dari sebelumnya 45.000 unit rumah pada 2025.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah yang ditetapkan pada 28 Juli 2026, diketahui bahwa penetapan penerima bantuan program itu dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan pelaksanaan pengujian melalui hasil verifikasi faktual dan hasil identifikasi kebutuhan anggaran.

Adapun untuk mendaftarkan diri ke program tersebut, masyarakat harus melakukan pelaporan yang difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Masyarakat atau pegawai Kementerian. Mereka wajib menyusun dan mengunggah laporan penggunaan dana Bedah Rumah melalui sistem elektronik berbasis digital pada laman resmi Kementerian.

Laporan tersebut kemudian disampaikan paling lambat 30 hari kalender setelah progres pekerjaan fisik mencapai 100 persen dan digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan, dasar pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta peningkatan kinerja program dalam mendukung pengurangan rumah tidak layak huni.

Baca juga:Hoaks, Razia Kendaraan oleh Polisi & Finance, Rumah ke Rumah

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

CekFakta

Berdasarkan penelusuran Tirto, tautan yang disebut mengarah pada situs pendaftaran program bedah rumah nyatanya tidak berhasil ditemukan, dan hanya berisi laman kosong. Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah yang ditetapkan pada 28 Juli 2026, diketahui penetapan pemberian bantuan harus ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Masyarakat yang hendak mendaftarkan diri pada program bedah rumah atau BSPS itu juga harus didampingi oleh Tenaga Pendamping Masyarakat atau pegawai Kementerian PKP. Sehingga, unggahan di Facebook yang menyebarkan tautan pendaftaran program bedah rumah 2026 bagi masyarakat telah terbukti salah dan menyesatkan (false and misleading). == Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (5)

  1. 1https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0dPtpEqnznqpj7pnC6YAVKhNyF6S5PkA4jFd26wwKuXgcPmGtahNXQvyQFGyHSUyRl&id=61586062767812&rdid=OJYBAirigxClBjU8#
  2. 2https://tirto.id/hoaks-pertalite-naik-jadi-rp13500-mulai-26-september-hDfH
  3. 3https://pkp.go.id/berita/detail/bsps-2026-resmi-diluncurkan-percepat-peningkatan-kualitas-hunian-masyarakat
  4. 4https://jdih.kemenkoinfra.go.id/permen-pkp-62026-bedah-rumah
  5. 5https://tirto.id/hoaks-razia-kendaraan-oleh-polisi-finance-rumah-ke-rumah-hDbj
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Tirto.id
Tirto.id✓

Tirto.id menyajikan berita berbasis fakta dan analisis data, ditulis secara menarik dan senantiasa dilengkapi Infografik. Nama tirto kami pilih sebagai ungkapan rasa hormat kami kepada Tirto Adhi Soerjo (Sang Pemula) sekaligus keinginan kami untuk sejalan dengan filosofi tirta (air) yang jernih, mengalir, mencerahkan.