Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
Tidak Benar, Makanan Mengandung GMO Ubah Struktur Gen Manusia•Hoaks, Tautan Pendaftaran Program Bedah Rumah 2026•Hoaks! Luhut dicopot Presiden Prabowo, diganti Zulkifli Hasan•Cek fakta, pembelian BBM bersubsidi dibatasi maksimal 30 ribu dalam satu kali pengisian•Hoaks! Yusril sebut jika gugatan MK dikabulkan akan menciptakan kekacauan hukum

Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Bantuan Pangan 2026 dari Pemerintah

Postingan tautan pendaftaran bantuan pangan 2026 dari pemerintah adalah hoaks.

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Bantuan Pangan 2026 dari Pemerintah
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimTidak dicantumkan
KlasifikasiCekFakta
ID Mafindo#37098

Klaim yang Beredar

Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan tautan pendaftaran bantuan pangan 2026 dari pemerintah. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook pada 7 Oktober 2026. Berikut isi unggahannya:
"PROGRAM BANTUAN PANGAN 2026 RESMI DIBUKA!
Penuhi kebutuhan pangan keluarga Anda dengan bantuan berupa:
🌾 Beras Medium 25 KG
🛢️ Minyak Goreng 5 Liter
🥚 Telur 2 Tray (30 Butir)
🍜 indomie 2 dos
✅ Tidak dipungut biaya sepeser pun
✅ Proses mudah dan praktis
✅ Terbuka bagi penerima yang memenuhi persyaratan
📢 Jangan lewatkan kesempatan ini!
Segera lakukan registrasi dan pastikan data Anda telah terdaftar."
Postingan itu disertai link yang mengarah ke website tertentu.
Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran bantuan pangan 2026 dari pemerintah?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan Pemerintah memang akan kembali memberikan bantuan pangan pada akhir tahun ini. Namun bantuan tersebut hanya beras sebanyak 10 kilogram selama tiga bulan.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 17,5 triliun.
Selain itu mekanisme pemberian bantuan pangan bukan melalui pendaftaran di website tertentu seperti dalam postingan. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tidak pernah membuat situs atau tautan terkait pendaftaran maupun pencarian bantuan sosial.
"Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah. Masyarakat dihimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya," bunyi pernyataan Kemensos.
Di sisi lain website yang disertakan dalam postingan bukan merupakan situs resmi pemerintah. Di dalam website tersebut terdapat permintaan untuk mengisi data pribadi.
Ini merupakan modus agar masyarakat mengklik tautan menuju website yang bisa mencuri data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

CekFakta

Postingan tautan pendaftaran bantuan pangan 2026 dari pemerintah adalah hoaks.

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (3)

  1. 1https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_siapkan_bantuan_pangan_dan_subsidi_upah_kuartal_iv_untuk_jaga_daya_beli_masyarakat
  2. 2https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
  3. 3https://cekbansos.kemensos.go.id/
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Liputan 6
Liputan 6✓

Liputan6.com merupakan portal berita yang terdaftar dan sudah diverifikasi di Dewan Pers Indonesia. Informasi terbaru dan akurat yang disajikan Liputan6.com menitikberatkan pada akurasi dan ketajaman berita dengan sumber informasi yang terpercaya. Liputan6.com tidak bekerja untuk kepentingan politik mana pun dan berdiri di atas dan untuk semua golongan, serta non-partisan. Redaksi Liputan6.com harus taat pada kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Jurnalis Liputan6.com tidak boleh terlibat dalam politik praktis, menjadi pengurus atau tim sukses partai politik. Liputan6.com berdiri sejak Agustus 2000. Awalnya hanya menyajikan berita yang sudah tayang di stasiun televisi pada program Liputan6 SCTV (Surya Citra Televisi). Sejak 24 Mei 2012, induk perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), yang merupakan perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, memutuskan untuk memisahkan Liputan6.com dari SCTV dengan menjadi perusahaan sendiri, PT Kreatif Media Karya (KMK). Perusahaan KMK ini merupakan anak perusahaan Emtek. Sejak itu, Liputan6,com mengubah penayangan berita menjadi sebuah portal news online dengan berita yang jauh lebih beragam dibandingkan dengan ketika didirikan. Jumlah berita Liputan6.com makin bertambah dan beragam dengan kanal-kanal yang disesuaikan untuk kebutuhan pembaca seperti Politik, Olahraga, Bisnis, Tekno, Showbiz, Health,Lifestyle, Otomotif, Regional hingga Citizen6 yang mengakomodir jurnalisme warga.