Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
[SALAH] MK Laporkan Denny Indrayana Usai Putusan Ijazah Gibran•[SALAH] MK Ancam Ina Liem 7 Tahun Penjara soal Ijazah Gibran•[SALAH] Video "Prabowo Sebut Gibran Harus Turun Sebelum Diusir"•[PENIPUAN] Lowongan Kerja PT Kaltim Prima Coal•Cek Fakta: Hoaks OJK Resmi Hapus Tagihan dan Data Pinjol

[SALAH] MK Laporkan Denny Indrayana Usai Putusan Ijazah Gibran

Faktanya, pemberitaan tersebut berkaitan dengan polemik dugaan kebocoran informasi putusan MK tentang sistem pemilu, bukan persoalan ijazah Gibran. Jadi, unggahan…

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk [SALAH] MK Laporkan Denny Indrayana Usai Putusan Ijazah Gibran
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimTiktok.com
KlasifikasiMisleading Content
ID Mafindo#37239
Lihat sumber klaim ↗

Klaim yang Beredar

Beredar video [arsip] dari akun TikTok “sy3chu” pada Selasa (6/10/2026) berisi klaim Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra bahwa MK akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat. Unggahan disertai narasi:

“sepakat!!!

MK akan Melaporkan Deni Indrayana ke Organisasi Advokat atas Perbuatanya”

Hingga Senin (19/10/2026), unggahan telah mendapatkan lebih dari 3.400 tanda suka, menuai 400-an komentar dan telah dibagikan ulang 100-an kali oleh pengguna TikTok lainnya.

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan tangkapan layar dari video melalui Google Lens. Hasil penelusuran mengarah pada akun TikTok resmi CNN Indonesia yang diunggah pada Kamis (15/6/2023).

Video itu memuat pemberitaan mengenai sidang pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, MK menolak permohonan pengujian materiil terkait sistem pemilu tersebut. Dengan demikian, Indonesia tetap menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka.

Selain membahas putusan tersebut, pemberitaan CNN Indonesia juga menyinggung rencana Wakil Ketua MK, Saldi Isra, untuk melaporkan Denny Indrayana kepada organisasi advokat terkait dugaan pelanggaran etik. Pemberitaan ini muncul pada Juni 2023, ketika polemik yang berkembang berkaitan dengan dugaan kebocoran informasi mengenai putusan MK tentang sistem pemilu proporsional terbuka, bukan persoalan ijazah Gibran.

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

Misleading Content

Faktanya, pemberitaan tersebut berkaitan dengan polemik dugaan kebocoran informasi putusan MK tentang sistem pemilu, bukan persoalan ijazah Gibran. Jadi, unggahan berisi klaim “MK laporkan Denny Indrayana usai putusan ijazah Gibran” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (3)

  1. 1https://www.tiktok.com/@cnnindonesia/video/7244881832758480130?_r=1&_t=ZS-9AXM3A0MCs1
  2. 2https://www.tiktok.com/@sy3chu/video/7693586574293961992?_r=1&_t=ZS-9APDAb4KMNT
  3. 3https://archive.ph/r38Mq
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Mafindo
Mafindo✓

MAFINDO adalah CSO anti hoax (organisasi masyarakat sipil). Kami mulai sebagai gerakan akar rumput online sejak 2015. Didirikan sebagai organisasi pada 19 November 2016, kami telah mempelopori banyak inisiatif anti hoax, seperti crowdsourced hoax busting, edukasi literasi digital untuk publik, CekFakta.com, dan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran tentang hoax dan bahayanya.