Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
Cek Fakta: Hoaks OJK Resmi Hapus Tagihan dan Data Pinjol•[SALAH] DPRD Bali Larang Study Tour Sekolah dari Jawa Mulai Oktober 2026•[SALAH] BPJS Kini Hanya Tanggung Warga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta/Bulan•Keliru, Kemasan Pertalite Bubuk Campur Air Produk dari Pertamina•Cek Fakta: Hoaks Video Mahfud Md Bagikan Bantuan Modal Usaha Rp 100 Juta per Orang

[SALAH] BPJS Kini Hanya Tanggung Warga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta/Bulan

Faktanya, BPJS Kesehatan hingga hari ini tidak pernah membuat aturan baru bahwa BPJS hanya menanggung masyarakat berpenghasilan di bawah Rp1 juta per bulan. Jadi,…

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk [SALAH] BPJS Kini Hanya Tanggung Warga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta/Bulan
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimx.com
KlasifikasiFabricated Content
ID Mafindo#37233
Lihat sumber klaim ↗

Klaim yang Beredar

Beredar gambar [arsip] dari akun X “@gumpanggi” pada Minggu (11/10/2026) yang menampilkan klaim jika BPJS hanya menanggung masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp1 juta/bulan. Unggahan disertai narasi:

“BPJS HANYA AKAN MENANGGUNG KESEHATAN MASYARAKAT YANG PENGHASILANNYA DIBAWAH 1 JUTA PER BULAN!”

Hingga jumat (16/10/2026) unggahan telah dilihat oleh 19 pengguna X lainnya.

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “BPJS hanya menanggung masyarakat berpenghasilan di bawah Rp1 juta per bulan” ke kolom pencarian Google untuk memastikan kebenaran klaim. Berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut tidak sesuai dengan ketentuan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), karena tidak semua peserta BPJS Kesehatan dibatasi berdasarkan penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan.

Melansir dokumen resmi BPJS Kesehatan “Siapa Saja yang Menjadi Peserta JKN-KIS?”, kepesertaan JKN mencakup berbagai kelompok, termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui APBN bagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu. Dengan demikian, PBI JK merupakan salah satu jenis kepesertaan JKN, bukan satu-satunya kelompok masyarakat yang memperoleh perlindungan BPJS Kesehatan.

Selain PBI JK, peserta JKN juga mencakup pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah atau peserta mandiri, serta kelompok bukan pekerja. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang menyatakan bahwa penduduk Indonesia wajib mengikuti program Jaminan Kesehatan. Tidak ada ketentuan umum dalam aturan tersebut yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan hanya menanggung masyarakat berpenghasilan di bawah Rp1 juta per bulan.

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

Fabricated Content

Faktanya, BPJS Kesehatan hingga hari ini tidak pernah membuat aturan baru bahwa BPJS hanya menanggung masyarakat berpenghasilan di bawah Rp1 juta per bulan. Jadi, unggahan berisi klaim “BPJS hanya akan menanggung masyarakat yang penghasilannya di bawah Rp1 juta/bulan” adalah konten palsu (fabricated content).

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (2)

  1. 1https://web.bpjs-kesehatan.go.id/uploads/information/4bd28c6ea8f022040f6eb93cfcd6e723.pdf
  2. 2https://peraturan.bpk.go.id/Details/285181/perpres-no-59-tahun-2024
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Mafindo
Mafindo✓

MAFINDO adalah CSO anti hoax (organisasi masyarakat sipil). Kami mulai sebagai gerakan akar rumput online sejak 2015. Didirikan sebagai organisasi pada 19 November 2016, kami telah mempelopori banyak inisiatif anti hoax, seperti crowdsourced hoax busting, edukasi literasi digital untuk publik, CekFakta.com, dan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran tentang hoax dan bahayanya.