Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
[SALAH] Guru Non-ASN Dilarang Mengajar Mulai Januari 2027•Cek Fakta: Hoaks Video Menkeu Suahasil Umumkan Bantuan Dana Hibah Lewat WhatsApp•[PENIPUAN] Program Bantuan Perabotan Rumah dari Pemerintah•[SALAH] Beredar Produk Pertalite Bubuk, Tinggal Campur Air•Keliru, Fotografi Udara Perlihatkan Kebakaran di Gunung Lawu

[SALAH] Guru Non-ASN Dilarang Mengajar Mulai Januari 2027

Faktanya, Dirjen GTK Kemendikdasmen telah membantah narasi tersebut. Kemendikdasmen memastikan, SE Mandikdasmen Nomor 7/2026 tidak memuat larangan mengajar bagi…

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk [SALAH] Guru Non-ASN Dilarang Mengajar Mulai Januari 2027
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimTIKTOK.COM
KlasifikasiMisleading Content
ID Mafindo#37288
Lihat sumber klaim ↗

Klaim yang Beredar

Akun Tiktok “cpnsinfoid” pada Minggu (18/10/2026) mengunggah video [arsip] yang menampilkan cuplikan video berita Kompas TV. Unggahan disertai narasi:

“KIAMAT GURU HONORER: PER 1 JANUARI 2027, GURU NON-ASN RESMI DILARANG MENGAJAR! Berdasarkan SE Mandikdasmen No. 7/2026, guru honorer negeri dibatasi mengajar hingga 31 Desember 2026 dan tak bisa lagi mengajar per 1 Januari 2027”

Per Minggu (25/10/2026) video itu mendapatkan 18.000-an tanda suka, menuai 1.500-an komentar, dan hampir 8.000 kali dibagikan oleh pengguna Tiktok lainnya.

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan gambar tangkapan layar video tersebut melalui Google Lens. Hasilnya ditemukan video serupa pada kanal Youtube milik “KompasTV Jember” berjudul “KIAMAT GURU HONORER! Mulai 2027 Tak Bisa Mengajar Lagi, Ribuan Guru Menangis” yang tayang pada Jumat (13/5/2026). 

Dalam video aslinya kebijakan penghapusan guru honorer mulai 1 Januari 2027 mengacu pada SE Mandikdasmen Nomor 7/2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan. Kebijakan itu menyebabkan ribuan guru non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun terancam kehilangan pekerjaan di tengah kebutuhan guru nasional yang masih tinggi.

Walau demikian Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membantah narasi tersebut. Kemendikdasmen memastikan, SE Mandikdasmen Nomor 7/2026 tidak memuat larangan mengajar bagi guru honorer. SE tersebut justru memberikan kepastian hukum bagi Pemda untuk mempekerjakan guru non-ASN di tengah penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

Misleading Content

Faktanya, Dirjen GTK Kemendikdasmen telah membantah narasi tersebut. Kemendikdasmen memastikan, SE Mandikdasmen Nomor 7/2026 tidak memuat larangan mengajar bagi guru honorer. SE tersebut justru memberikan kepastian hukum bagi Pemda untuk mempekerjakan guru non-ASN di tengah penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Jadi, unggahan video berisi narasi “Guru Non-ASN Dilarang Mengajar Mulai Januari 2027" merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (6)

  1. 1https://turnbackhoax.id/articles/35023-salah-guru-honorer-dilarang-mengajar-di-sekolah-negeri
  2. 2https://www.youtube.com/watch?v=c8myGa9xgnc
  3. 3https://tirto.id/salah-larangan-mengajar-bagi-guru-non-asn-per-1-januari-2027-hD31
  4. 4https://www.kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/15328-guru-non-asn-tetap-bisa-mengajar-se-mendikdasmen-nomor-7-tahun-2026-beri-kepastian-bagi-pemda
  5. 5https://vt.tiktok.com/ZSgBDbu4e/
  6. 6https://archive.ph/eZFE4
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Mafindo
Mafindo✓

MAFINDO adalah CSO anti hoax (organisasi masyarakat sipil). Kami mulai sebagai gerakan akar rumput online sejak 2015. Didirikan sebagai organisasi pada 19 November 2016, kami telah mempelopori banyak inisiatif anti hoax, seperti crowdsourced hoax busting, edukasi literasi digital untuk publik, CekFakta.com, dan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran tentang hoax dan bahayanya.