Hoaks! Nusron Wahid sebut setoran hasil korupsi ke Jokowi dan semua menteri
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar sebuah artikel media yang diunggah pada 17 September 2026. Dalam tangkapan layar…

Klaim yang Beredar
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar sebuah artikel media yang diunggah pada 17 September 2026.
Dalam tangkapan layar tersebut terlihat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sedang memberikan keterangan kepada wartawan.
Artikel itu diberi judul “Nusron Wahid: Setoran Hasil korupsi Ke Presiden Jokowi Semua Menteri Setor, kecuali Gibran”.
Unggahan tersebut kemudian menarasikan seolah-olah Nusron Wahid menyebut adanya setoran hasil korupsi kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan seluruh menteri, kecuali Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Nusron Wahid: Setoran Hasil korupsi Ke Presiden Jokowi Semua Menteri Setor, kecuali Gibran”
Unggahan tersebut dinarasikan:
“Nusron Wahid , setoran hasil korupsi ke persiden Jokowi semua ..
Semua Mentri setor kecuali Gibran..mantap garong juga ada bos nya”
Namun, benarkah Nusron Wahid menyebut adanya setoran hasil korupsi kepada Jokowi dan seluruh menteri?
Hasil Pemeriksaan Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan Nusron Wahid yang menyebut bahwa hasil korupsi disetorkan kepada Presiden Joko Widodo dan para menteri.
Tangkapan layar dalam unggahan tersebut serupa dengan artikel Gelora yang berjudul “Dicurigai Ada Mafia Upeti di Kementerian ATR/BPN”.
Dalam artikel tersebut, dugaan mengenai adanya praktik pengumpulan upeti disampaikan oleh Analis Politik dan Kebijakan Publik Adib Miftahul. Dalam artikel itu tidak ada pernyataan Nurson yang mengatakan bahwa hasil korupsi disetorkan kepada Presiden Joko Widodo dan para menteri.
Sementara itu, Nusron Wahid, dilansir dari ANTARA, memberikan tanggapan mengenai proses penyidikan KPK terkait dugaan kasus mafia tanah di Kementerian ATR/BPN. Nusron menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan akan mengikuti serta membantu penyidikan yang dilakukan KPK.
Nusron juga mengatakan bahwa setiap perkembangan perkara sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum.
Ia juga menegaskan Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Dengan demikian, artikel dalam tangkapan layar unggahan tersebut merupakan suntingan dan tidak sesuai dengan artikel aslinya.
Klaim: Nusron Wahid sebut setoran hasil korupsi ke Jokowi dan semua Menteri
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




