Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
Hoaks, Video Ulang Tahun Presiden Prabowo adalah Peristiwa Baru•Salah, Video Nusron Wahid Ditangkap KPK di Bandara Soetta•Cek Fakta: Hoaks Video Hotman Paris Gelar Kuis Berhadiah Rp 100 Juta di Facebook•Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran CPNS 2026 Prioritas Honorer•Cek Fakta: Video Ini Bukan Penangkapan Nusron Wahid oleh KPK di Bandara Soetta

Cek Fakta: Video Ini Bukan Penangkapan Nusron Wahid oleh KPK di Bandara Soetta

Postingan video yang mengklaim KPK menangkap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Bandara Soekarno Hatta adalah tidak benar.

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk Cek Fakta: Video Ini Bukan Penangkapan Nusron Wahid oleh KPK di Bandara Soetta
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimTidak dicantumkan
KlasifikasiCekFakta
ID Mafindo#37267

Klaim yang Beredar

Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan video yang mengklaim KPK menangkap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Bandara Soekarno Hatta. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook pada 20 Oktober 2026. Dalam video tersebut terlihat Nusron yang memakai kemeja putih dan berpeci hitam sedang keluar gedung dan dikawal menuju mobil.
Video itu disertai narasi "Nusron Wahid Di tangkap Di Bandara Soeta"
Akun itu menambahkan narasi "Mangkir mulu sih kan..... jadinya dijemput paksa deh."
Lalu benarkah postingan video yang mengklaim KPK menangkap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Bandara Soekarno Hatta?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari KPK. Bantahan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (21/10/2026).
"Terkait video tersebut, itu bukan video terkait dengan jemput paksa ataupun tim KPK yang membawa yang bersangkutan," kata Budi dalam artikel Liputan6.com berjudul "KPK Buka Suara soal Video Nusron Wahid Dijemput Paksa Penyidik".
Budi menjelaskan, fokus tim penyidik saat ini masih berkaitan dengan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Nusron terkait kasus dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk untuk wilayah Kabupaten Bogor, di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Penelusuran dilanjutkan dengan menganalisa video dalam postingan. Di latar belakang video terdapat dinding dengan tulisan Nusantara seperti yang ada di Gedung DPR.
Hasil penelusuran menemukan bahwa video itu diambil ketika Nusron Wahid menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Senin (21/9/2026).

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

CekFakta

Postingan video yang mengklaim KPK menangkap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Bandara Soekarno Hatta adalah tidak benar.

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (6)

  1. 1https://www.liputan6.com/news/read/8317785/kpk-buka-suara-soal-video-nusron-wahid-dijemput-paksa-penyidik?
  2. 2https://www.facebook.com/reel/1610322703828573
  3. 3https://www.youtube.com/watch?v=-j2gO7yum9U
  4. 4https://www.facebook.com/reel/1082629094161419
  5. 5https://www.facebook.com/reel/3050828781915514
  6. 6https://www.instagram.com/p/DdkX-QWk4kN/
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Liputan 6
Liputan 6✓

Liputan6.com merupakan portal berita yang terdaftar dan sudah diverifikasi di Dewan Pers Indonesia. Informasi terbaru dan akurat yang disajikan Liputan6.com menitikberatkan pada akurasi dan ketajaman berita dengan sumber informasi yang terpercaya. Liputan6.com tidak bekerja untuk kepentingan politik mana pun dan berdiri di atas dan untuk semua golongan, serta non-partisan. Redaksi Liputan6.com harus taat pada kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Jurnalis Liputan6.com tidak boleh terlibat dalam politik praktis, menjadi pengurus atau tim sukses partai politik. Liputan6.com berdiri sejak Agustus 2000. Awalnya hanya menyajikan berita yang sudah tayang di stasiun televisi pada program Liputan6 SCTV (Surya Citra Televisi). Sejak 24 Mei 2012, induk perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), yang merupakan perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, memutuskan untuk memisahkan Liputan6.com dari SCTV dengan menjadi perusahaan sendiri, PT Kreatif Media Karya (KMK). Perusahaan KMK ini merupakan anak perusahaan Emtek. Sejak itu, Liputan6,com mengubah penayangan berita menjadi sebuah portal news online dengan berita yang jauh lebih beragam dibandingkan dengan ketika didirikan. Jumlah berita Liputan6.com makin bertambah dan beragam dengan kanal-kanal yang disesuaikan untuk kebutuhan pembaca seperti Politik, Olahraga, Bisnis, Tekno, Showbiz, Health,Lifestyle, Otomotif, Regional hingga Citizen6 yang mengakomodir jurnalisme warga.