Iklan Slot Iklan DesktopLeaderboard 970 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang KamiPasang IklanRSS
TERKINI
[SALAH] Video "Gempa Susulan Guncang Pulau Flores M 5,8"[SALAH] Imbauan untuk Tidak Menampung Air Hujan karena Operasi Modifikasi CuacaHoaks, Gambar Masjid Tetap Kokoh di Tengah Banjir Nepal[SALAH] Zulhas Temukan Bukti MBG Sengaja Diracun Pihak Oposisi[SALAH] Anies Baswedan Menolak RUU Perampasan Aset

[SALAH] Imbauan untuk Tidak Menampung Air Hujan karena Operasi Modifikasi Cuaca

Ilustrasi untuk [SALAH] Imbauan untuk Tidak Menampung Air Hujan karena Operasi Modifikasi Cuaca
Sumber gambar: data artikel dan gambar dari Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk membuka sumber asli.
Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Sumber klaimFacebook.com
KlasifikasiFabricated Content
ID Artikel#36606
Lihat sumber klaim ↗

Klaim yang Beredar

Beredar narasi [arsip] dari akun Facebook “Khanza Khulfi” pada Sabtu (5/9/2026) berisi klaim masyarakat dilarang menampung air hujan untuk keperluan memasak, mandi, hingga minum karena air hujan tersebut disebut berpotensi terkontaminasi bahan atau obat. Larangan tersebut dikaitkan dengan adanya proses pembenihan awan (cloud seeding). Unggahan disertai narasi:

“Mohon perhatian bagi seluruh rakyat Indonesia.. 

Jika tiba" Terjadi hujan agar tidak ❌ menampungnya 👇👇👇”

Hingga Kamis (10/9/2026), unggahan telah mendapatkan 1 komentar dan telah dibagikan ulang 15 kali.

Iklan

Promo Spesial

Slot iklan parallax di tengah artikel.

Selengkapnya

Hasil Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “larangan menampung air hujan” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke akun Instagram resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat ‘bmkg_kalbar’ yang dimuat Sabtu (5/9/2026).

Dalam unggahannya, BMKG Kalimantan Barat menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan informasi mengenai larangan menampung air hujan seperti yang tercantum dalam poster tersebut. BMKG Kalbar juga menyebut terdapat kekeliruan informasi dalam poster yang perlu diluruskan.

BMKG Kalbar menjelaskan bahwa proses penyemaian awan dalam operasi modifikasi cuaca (OMC) menggunakan bahan seperti Natrium Klorida (NaCl) atau garam dapur. Bahan tersebut telah melalui berbagai kajian dan dinyatakan berada dalam ambang batas aman sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Pelaksanaan OMC di berbagai wilayah Indonesia juga telah dilakukan untuk mendukung penanggulangan bencana hidrometeorologi serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dengan demikian, BMKG Kalbar menegaskan bahwa OMC aman dan tidak menggunakan bahan kimia berbahaya.

Meski demikian, BMKG Kalbar tetap mengimbau masyarakat yang hendak memanfaatkan air hujan untuk mengolahnya terlebih dahulu, misalnya dengan cara diendapkan atau disaring, sebelum digunakan.

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

Fabricated Content

Faktanya, BMKG Kalimantan Barat menegaskan tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut dan menyebut poster yang beredar memuat kesalahan informasi. Dalam operasi modifikasi cuaca (OMC), bahan yang digunakan antara lain Natrium Klorida (NaCl) atau garam yang telah melalui kajian dan berada dalam ambang batas aman. Jadi, unggahan berisi klaim “imbauan untuk tidak menampung air hujan karena Operasi Modifikasi Cuaca” adalah konten palsu (fabricated content).

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (3)

  1. 1https://www.instagram.com/p/Dc2vu07GU6r/?utm_source=ig_embed&ig_rid=AowzsI6njVoO_eO3udLGKXt&img_index=1
  2. 2https://web.facebook.com/khanza.khulfi/posts/pfbid02cKxWER8VwxCBhccdwAzfqi3jFpkV1vTdHEo3Zda6eHTtqGsik7DQsjZv4JbSz2DUl
  3. 3https://archive.ph/vrsXO