Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
Hoaks, PTUN Putuskan Penyetaraan Ijazah Gibran Sah•Hoaks! BMKG pastikan tidak akan ada hujan di Indonesia sepanjang 2027•Hoaks! Karhutla Kalimantan ditetapkan jadi bencana nasional•Hoaks! Prabowo minta Menkeu Suahasil ajukan utang Rp300 triliun kepada China untuk MBG•Hoaks! WHO larang penerbangan ke Indonesia karena asap karhutla

Hoaks! WHO larang penerbangan ke Indonesia karena asap karhutla

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial X mengeklaim bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) melarang seluruh maskapai…

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk Hoaks! WHO larang penerbangan ke Indonesia karena asap karhutla
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimTidak dicantumkan
KlasifikasiCekFakta
ID Mafindo#37355

Klaim yang Beredar

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial X mengeklaim bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) melarang seluruh maskapai penerbangan internasional memasuki wilayah Indonesia, Singapura, dan Malaysia akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Unggahan tersebut menampilkan poster digital dengan logo WHO, gambar seorang pejabat yang sedang berbicara, pesawat yang diberi tanda larangan, serta ilustrasi kebakaran hutan.

Poster itu juga menampilkan gambar tiga negara, yaitu Singapura, Malaysia, dan Indonesia, yang masing-masing diberi tanda silang merah.

Berikut narasi dalam gambar tersebut:

“WHO LARANG SEMUA MASKAPAI PENERBANGAN INTERNASIONAL UNTUK TIDAK MASUK KE SINGAPURA, MALAYSIA DAN INDONESIA KARENA ASAP KARHUTLA YANG MEMBAHAYAKAN!”

Namun, benarkah WHO melarang seluruh penerbangan internasional ke Indonesia, Singapura, dan Malaysia akibat asap karhutla?

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pengumuman resmi WHO yang menyatakan larangan penerbangan internasional ke Indonesia, Singapura, dan Malaysia akibat kabut asap karhutla. Tidak ditemukan pula bukti bahwa WHO mengeluarkan kebijakan untuk menutup akses penerbangan ke ketiga negara tersebut.

Kabut asap karhutla memang sempat mengganggu sejumlah penerbangan. Namun, pembatalan maupun pengalihan penerbangan dilakukan berdasarkan pertimbangan keselamatan dan kondisi jarak pandang, bukan karena larangan dari WHO.

Di Indonesia, misalnya, ANTARA melaporkan bahwa dua penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dibatalkan pada 17 Oktober 2026.

Pembatalan tersebut terjadi karena asap mengurangi jarak pandang di sejumlah bandara tujuan hingga berada di bawah batas minimum keselamatan. Meski demikian, Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi.

Selain itu, berdasarkan informasi pada laman resmi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, masih terdapat jadwal kedatangan penerbangan dari luar negeri menuju Jakarta. Informasi tersebut menunjukkan bahwa Bandara Soekarno-Hatta tetap melayani penerbangan internasional, bukan menutup akses bagi seluruh pesawat dari luar negeri sebagaimana diklaim dalam unggahan.

Sementara itu, kabut asap lintas batas memang menjadi persoalan yang ditangani Indonesia bersama negara tetangga.

Dilansir dari ANTARA, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menyampaikan pentingnya kerja sama dengan Indonesia melalui pembentukan satuan tugas bersama. Satuan tugas tersebut bertujuan memperkuat pertukaran informasi, koordinasi penanganan karhutla, dan pertanggungjawaban perusahaan yang diduga menyebabkan kebakaran.

Di dalam negeri, Polri juga meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Hingga Oktober 2026, Bareskrim Polri menetapkan 245 orang dan 20 korporasi sebagai tersangka.

Dilansir dari ANTARA, dari 20 korporasi tersebut, empat merupakan perusahaan penanaman modal asing dan 16 lainnya merupakan perusahaan dalam negeri. Polri juga menangani 104 laporan terkait dugaan keterlibatan korporasi dengan total luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare.

Dengan demikian, klaim bahwa WHO melarang seluruh penerbangan internasional ke Indonesia, Singapura, dan Malaysia akibat asap karhutla tidak berdasar. Kabut asap memang sempat menyebabkan pembatalan dan pengalihan sejumlah penerbangan karena pertimbangan keselamatan. Namun, Bandara Soekarno-Hatta masih melayani penerbangan internasional dan tidak ditemukan larangan penerbangan menyeluruh yang dikeluarkan WHO.

Klaim: WHO larang penerbangan ke Indonesia karena asap karhutla

Rating: Hoaks

Pewarta: Tim JACX

Editor: M Arief Iskandar

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

CekFakta

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (4)

  1. 1https://x.com/aiirdann/status/2111371900320706744
  2. 2https://www.who.int/home/search-results?indexCatalogue=genericsearchindex1&q=indonesia&wordsMode=AnyWord#gsc.tab=0&gsc.q=indonesia&gsc.page=1
  3. 3https://kupang.antaranews.com/berita/202377/dua-penerbangan-di-bandara-soekarno-hatta-dibatalkan-akibat-karhutla
  4. 4https://soekarnohatta.injourneyairports.id/information/flight
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo ANTARA News
ANTARA News✓

Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (atau disingkat Perum LKBN Antara) merupakan kantor berita di Indonesia, yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Perum LKBN Antara merupakan BUMN yang diberikan tugas oleh Pemerintah untuk melakukan peliputan dan penyebarluasan informasi yang cepat, akurat, dan penting, ke seluruh wilayah Indonesia dan dunia internasional.