Hoaks, Narasi Sebut Prabowo Lantik Purbaya Jadi Ketua KPK
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menyebut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Ketua KPK bersifat salah dan…

Klaim yang Beredar
tirto.id -
Hasil Pemeriksaan Fakta
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan menteri keuangan pada 14 September 2026. Posisi Purbaya digantikan Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat wakil menkeu.Serah terima jabatan juga sudah dilakukan Purbaya kepada Suahasil pada 15 September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan.Hingga Selasa (6/10/2026), tak ada pemberitaan resmi dari media nasional maupun laman resmi Presiden RI yang menyatakan Purbaya dilantik Prabowo sebagai Ketua KPK.Di sisi lain, narasi yang menyebut Purbaya menjadi Ketua KPK dari unggahan Facebook di atas sangat meragukan.Gambar yang diunggah akun tersebut kemungkinan besar merupakan hasil generate AI atau bikinan kecerdasan buatan.Hal ini didukung oleh hasil pengecekan Tirto menggunakan Hive AI Detectoryang menyatakan bahwa gambar tersebut 99 persen dibuat menggunakan ChatGPT.Penelusuran lebih dalam, narasi keliru yang menyatakan Purbaya dilantik menjadi Ketua KPK ternyata sudah beredar sejak beberapa hari dirinya dicopot dari posisi Menkeu.Kementerian Komunikasi dan Digital bahkan telah melabeli narasi yang beredar di media sosial ini sebagai hoaks.Pergantian posisi ketua dan anggota KPK sendiri memiliki mekanisme yang diatur dalam UU KPK sehingga tidak serta-merta bisa diganti atau dicopot.Mulanya, Presiden membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menjaring calon Pimpinan KPK. Pansel terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat. Setelah terbentuk, pansel mengumumkan penerimaan calon Pimpinan KPK kepada masyarakat.Proses pendaftaran berlangsung selama 14 hari kerja secara terus-menerus. Pansel kemudian melakukan proses seleksi terhadap para pendaftar.Tahapan seleksi mencakup pemeriksaan administrasi, penilaian kompetensi, rekam jejak, uji publik, wawancara, hingga tes kesehatan sesuai ketentuan dan tahapan yang ditetapkan dalam proses seleksi.Setelah seluruh proses seleksi selesai, pansel menentukan nama calon Pimpinan KPK untuk disampaikan kepada Presiden. Jumlah calon yang diajukan kepada Presiden kemudian menjadi 10 nama untuk mengisi lima posisi Pimpinan KPK. Ketentuan ini berasal dari Pasal 30 ayat (8) dan ayat (9) UU KPK, dengan formula dua kali jumlah jabatan yang dibutuhkan.Setelah menerima 10 nama dari Presiden, DPR menjalankan tahapan pemilihan. Komisi III DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon. DPR memilih dan menetapkan lima orang sebagai Pimpinan KPK.Terakhir adalah penetapan oleh Presiden setelah menerima hasil pemilihan DPR. Presiden baru kemudian melakukan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK.Karenanya, informasi yang menyatakan Purbaya dilantik menjadi Ketua KPK oleh Presiden Prabowo merupakan narasi hoaks yang tidak berdasar fakta dan tak didukung mekanisme resmi sesuai peraturan perundang-undangan.Baca juga:BRI dan KPK Perkuat Budaya Antikorupsi melalui PELOPOR BRI 2026
CekFakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menyebut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Ketua KPK bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).Analisis menunjukkan bahwa gambar tersebut sangat kuat terindikasi sebagai hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).Saat ini, jabatan Ketua KPK masih diemban oleh Setyo Budiyanto untuk periode 2024-2029.==Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Referensi (16)
- 1https://www.facebook.com/iman.ajj.9003/posts/pfbid02TQs5BimU25BbR1xmws9PLZGL9wNjRNE7qUhW6y8gYNjtiQk8s7VgKG97YSRWmUVPl?_rdc=2&_rdr#
- 2https://archive.ph/UxWIx
- 3https://www.facebook.com/chris.euyt/posts/gila-sih-kalau-kalian-pikir-drama-politik-indonesia-bakal-adem-adem-saja-setelah/2497306094096635/?_rdc=2&_rdr#
- 4https://www.facebook.com/photo/?fbid=1644055237331532&set=a.115831886820549
- 5https://www.facebook.com/photo/?fbid=1101752382260364&set=gm.1580551886528831&idorvanity=565571494693547
- 6https://www.facebook.com/photo/?fbid=2164443057808539&set=gm.1524442299826439&idorvanity=245145117756170
- 7https://www.facebook.com/photo/?fbid=1616888676756825&set=a.102494118196296
- 8https://www.facebook.com/harni.citra/posts/pfbid0257veALTf3xrFB9d5BhUPwscVtvcCbrhMsnj5MnouiUEAUD34xXFtHqgQa4e7EgQ6l?rdid=rKpy5yQBTfJVNEEq#
- 9https://www.facebook.com/chyko.charly.2025/posts/pfbid0JmGDS6AmT6ua6XaTZp3ur5K7LnDUbGgoeN9a2LmPq2wm6m2ckJiqv9Fmya5kE6pfl?rdid=Rg8m2C9GvcvIJoHZ#
- 10https://www.facebook.com/reel/2422652555230193
- 11https://www.tiktok.com/@ajen.trampolin/photo/7690071987359616264?is_from_webapp=1&sender_device=pc
- 12https://www.tiktok.com/@abie.talita.mart/photo/7688073379076771093?is_from_webapp=1&sender_device=pc
- 13https://tirto.id/jejak-luky-alfirman-dicopot-purbaya-hibernasi-kini-wamenkeu-hDsJ
- 14https://hivedetect.ai/1U9UqF
- 15https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-purbaya-jadi-ketua-kpk-usai-dicopot-dari-jabatan-menkeu
- 16https://tirto.id/bri-dan-kpk-perkuat-budaya-antikorupsi-melalui-pelopor-bri-2026-hDx3



.png)