Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
[SALAH] Seduhan Daun Kelor Mampu Bersihkan Paru-Paru•[SALAH] Wapres Gibran Resmi Dicopot•[SALAH] UNDIP dan UNPAD Jadi Peserta Perdana "Program Pendidikan Gratis" Prabowo•[SALAH] Usai Dipecat, Purbaya Jadi Pejabat Bank Dunia Pertama dari Indonesia•[SALAH] Meta AI Bisa Akses Seluruh Percakapan di WhatsApp

[SALAH] Wapres Gibran Resmi Dicopot

Faktanya, pada laman resmi Wakil Presiden RI masih tertulis nama Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden RI. Jadi, unggahan berisi klaim “Wapres Gibran resmi…

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk [SALAH] Wapres Gibran Resmi Dicopot
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimFacebook
KlasifikasiFabricated Content
ID Mafindo#37050
Lihat sumber klaim ↗

Klaim yang Beredar

Akun Facebook “Masyanto Yanto” pada Minggu (6/9/2026) membagikan unggahan [arsip] dalam grup “BERITA VIRAL INDONESIA” berisi narasi:

“GIBRAN RESMI DICOPOT DARI WAPRES , PRABOWO CARI PENGGANTINYA DIBERI WAKTU 60 HARI”

Hingga Selasa (6/10/2026) unggahan tersebut telah disukai oleh 251 pengguna dan dikomentari sebanyak 201 kali.

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Gibran resmi dicopot dari Wapres” pada kolom pencarian Google, namun tidak ditemukan sumber pemberitaan valid yang mendukung klaim tersebut.

TurnBackHoax kemudian mengunjungi laman resmi Wakil Presiden Republik Indonesia, wapresri.go.id. Pada header logo dari laman tersebut masih tertulis nama “Gibran Rakabuming” sebagai Wakil Presiden RI.

Isu mengenai pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden muncul setelah Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. 

Dilansir dari kompas.com pada Selasa (29/9/2026), perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut kini memasuki tahap pembuktian, dengan sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (30/9/2026). 

Dalam permohonannya, para pemohon meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan dan mendiskualifikasinya sebagai calon wakil presiden, tetapi permintaan tersebut masih berupa petitum pemohon dan belum merupakan putusan MK. Kendati demikian, adanya perkara dan agenda persidangan di MK tersebut belum berarti Gibran telah dicopot sebagai Wakil Presiden.

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

Fabricated Content

Faktanya, pada laman resmi Wakil Presiden RI masih tertulis nama Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden RI. Jadi, unggahan berisi klaim “Wapres Gibran resmi dicopot” merupakan konten palsu (fabricated content).

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (3)

  1. 1https://wapresri.go.id/
  2. 2https://nasional.kompas.com/read/2026/09/29/08093911/babak-baru-sengketa-syarat-pendidikan-gibran-di-mk-masuk-tahap-pembuktian?page=all
  3. 3https://web.facebook.com/groups/123110771704320/permalink/2044656072883104/?rdid=WCNgWxm42JZXoNYL&_rdc=1&_rdr#
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Mafindo
Mafindo✓

MAFINDO adalah CSO anti hoax (organisasi masyarakat sipil). Kami mulai sebagai gerakan akar rumput online sejak 2015. Didirikan sebagai organisasi pada 19 November 2016, kami telah mempelopori banyak inisiatif anti hoax, seperti crowdsourced hoax busting, edukasi literasi digital untuk publik, CekFakta.com, dan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran tentang hoax dan bahayanya.