Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
Hoaks! Video aparat minta warung tutup karena berdekatan dengan Kopdes Merah PutihHoaks! Bahlil larang ojol beli pertaliteCek fakta, Malaysia laporkan Indonesia ke PBB soal asap karhutlaHoaks! CKG merupakan agenda pandemi jilid duaHoaks! Foto korban Kapal Virgo Transport 8 terombang-ambing di laut

Hoaks! Menkeu Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun

Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah konten dengan keterangan “Menteri Keuangan Suhasasil Terlibat dalam Skandal Korupsi Senilai 500 Triliun”, diunggah di platform media…

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk Hoaks! Menkeu Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimTidak dicantumkan
KlasifikasiCekFakta
ID Mafindo#36778

Klaim yang Beredar

Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah konten dengan keterangan “Menteri Keuangan Suhasasil Terlibat dalam Skandal Korupsi Senilai 500 Triliun”, diunggah di platform media sosial X.

Unggahan berupa tangkapan layar tersebut dibagikan pada Selasa (15/9) dan turut dikaitkan dengan narasi pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan RI di Istana Merdeka pada Senin (14/9).

"Baru hitungan jam jadi Menkeu sudah muncul berita buruk, jika yg ditulis Detik ini benar kita berdoa bersama-sama supaya besok Dunia Kiamat wae," demikian isi narasi yang disematkan dengan tangkapan layar di X.

Konten itu sudah dilihat lebih dari 400 ribu kali, serta dibagikan ulang sebanyak 1.200 kali hingga Rabu (16/9).

Namun, benarkah Menkeu Suahasil terlibat dalam skandal korupsi senilai Rp500 triliun?

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan, melalui laman resminya, telah membantah narasi keterlibatan Menkeu Suahasil Nazara dalam kasus korupsi senilai Rp500 triliun.

Sumber informasi resmi milik Kemenkeu ini turut menandai unggahan di X dengan keterangan "Hoaks".

"Berita yang beredar mengenai Menteri Keuangan Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun, merupakan berita hoaks. Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Suahasil Nazara," demikian isi keterangan yang dibagikan situs PPID Kemenkeu.

Setelah ditelusuri, unggahan tangkapan layar di X ternyata mancatut berita milik media ini. Foto, nama fotografer, serta waktu publikasi tulisan yang termuat dalam berita itu sama dengan yang ada di X.

Namun, judul yang dibagikan di X telah diubah. Pada berita aslinya, judul yang dimuat adalah "Menkeu Suahasil: Defisit APBN Akan Tetap di Bawah 3%".

Sementara itu, keterlibatan Menkeu Suahasil Nazara dengan kasus korupsi Rp500 triliun sebagaimana diklaim pengunggah di X, tidak diperkuat dengan informasi resmi manapun.

Konten di X termasuk disinformasi karena terindikasi dengan sengaja merekayasa judul berita terkait Menkeu Suahasil Nazara.

Klaim: Menkeu Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun

Rating: Hoaks

Pewarta: Tim JACX

Editor: M Arief Iskandar

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

CekFakta

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (3)

  1. 1https://x.com/ebe_ganzo/status/2099831802462642253/photo/1
  2. 2https://e-ppid.kemenkeu.go.id/in/post/%5Bhoaks%5D-menteri-keuangan-suahasil-nazara-terlibat-korupsi-rp500-triliun
  3. 3https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8662707/menkeu-suahasil-defisit-apbn-akan-tetap-di-bawah-3
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo ANTARA News
ANTARA News

Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (atau disingkat Perum LKBN Antara) merupakan kantor berita di Indonesia, yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Perum LKBN Antara merupakan BUMN yang diberikan tugas oleh Pemerintah untuk melakukan peliputan dan penyebarluasan informasi yang cepat, akurat, dan penting, ke seluruh wilayah Indonesia dan dunia internasional.