Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
PENIPUAN] Kontak WhatsApp Pendaftaran Umrah Gratis dari Kemenag•Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Bansos Uang Tunai Rp 5,4 Juta•Cek Fakta: Hoaks Link untuk Cek Status Penerima BSU Oktober 2026•Cek Fakta: Hoaks Poster Ajakan Demo 15 Oktober 2026 di Jakarta dari Ponpes Lirboyo•[PENIPUAN] Lowongan Kerja PT Vale Indonesia

Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bansos PKH Ibu Hamil

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos PKH ibu hamil sebesar Rp 3.000.000 adalah hoaks.

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bansos PKH Ibu Hamil
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimTidak dicantumkan
KlasifikasiCekFakta
ID Mafindo#37123

Klaim yang Beredar

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta. Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook pada 10 Oktober 2026.
Dalam unggahannya terdapat poster dengan narasi:
"Program Keluarga Harapan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat pencairan dana program keluarga harapan Agustus - Oktober 2026
Ibu hamil bisa mendapat bantuan sebesar Rp.3.000.000 per tahun
Pendaftaran bisa dilakukan melalui telepon seluler/hp".
Akun itu menambahkan narasi:
"Alhamdulillah dengar kabar, PKH dan ibu hamil akan cair lagi semoga kali ini bisa dapat, amin".
Unggahan itu juga disertai arahan untuk mengklik link yang ada di bio akun tersbeut. Saat link di bio profil diklik akan mengarah pada halaman situs menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran bansos PKH untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos PKH untuk ibu hamil. Penelusuran menemukan Kemensos tidak pernah membuat situs atau tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bansos.
Hal itu disampaikan melalui laman resmi Kemensos.go.id dalam pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial".
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantai berisi link/tautan yang di dalamnya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya."
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
2. Buat akun baru dengan mengisi informasi pribadi, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
3. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Daftar Usulan" pada halaman utama aplikasi.
4. Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.
5. Isi data diri Anda serta data anggota keluarga dengan lengkap dan akurat.
6. Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
7. Setelah semua data terisi, kirimkan pendaftaran Anda.
Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Di sisi lain dalam postingan terdapat tautan yang mengarah ke website yang meminta sejumlah data pribadi. Ini merupakan indikasi penipuan, penyalahgunaan data hingga menghubungkan kita ke pinjaman online ilegal

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

CekFakta

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos PKH ibu hamil sebesar Rp 3.000.000 adalah hoaks.

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (4)

  1. 1https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
  2. 2https://kemensos.go.id/program-bantuan-sosial/pkh
  3. 3https://www.liputan6.com/hot/read/5720345/cara-mengecek-bantuan-pkh-panduan-lengkap-untuk-penerima-manfaat
  4. 4https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6261517/cara-daftar-bansos-kemensos-dan-tips-hindari-penipuan
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Liputan 6
Liputan 6✓

Liputan6.com merupakan portal berita yang terdaftar dan sudah diverifikasi di Dewan Pers Indonesia. Informasi terbaru dan akurat yang disajikan Liputan6.com menitikberatkan pada akurasi dan ketajaman berita dengan sumber informasi yang terpercaya. Liputan6.com tidak bekerja untuk kepentingan politik mana pun dan berdiri di atas dan untuk semua golongan, serta non-partisan. Redaksi Liputan6.com harus taat pada kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Jurnalis Liputan6.com tidak boleh terlibat dalam politik praktis, menjadi pengurus atau tim sukses partai politik. Liputan6.com berdiri sejak Agustus 2000. Awalnya hanya menyajikan berita yang sudah tayang di stasiun televisi pada program Liputan6 SCTV (Surya Citra Televisi). Sejak 24 Mei 2012, induk perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), yang merupakan perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, memutuskan untuk memisahkan Liputan6.com dari SCTV dengan menjadi perusahaan sendiri, PT Kreatif Media Karya (KMK). Perusahaan KMK ini merupakan anak perusahaan Emtek. Sejak itu, Liputan6,com mengubah penayangan berita menjadi sebuah portal news online dengan berita yang jauh lebih beragam dibandingkan dengan ketika didirikan. Jumlah berita Liputan6.com makin bertambah dan beragam dengan kanal-kanal yang disesuaikan untuk kebutuhan pembaca seperti Politik, Olahraga, Bisnis, Tekno, Showbiz, Health,Lifestyle, Otomotif, Regional hingga Citizen6 yang mengakomodir jurnalisme warga.