Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
PENIPUAN] Kontak WhatsApp Pendaftaran Umrah Gratis dari Kemenag•Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Bansos Uang Tunai Rp 5,4 Juta•Cek Fakta: Hoaks Link untuk Cek Status Penerima BSU Oktober 2026•Cek Fakta: Hoaks Poster Ajakan Demo 15 Oktober 2026 di Jakarta dari Ponpes Lirboyo•[PENIPUAN] Lowongan Kerja PT Vale Indonesia

Cek Fakta: Hoaks Link untuk Cek Status Penerima BSU Oktober 2026

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pengecekan status penerima BSU periode Oktober 2026 seperti yang beredar di Facebook, tidaklah benar dan…

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk Cek Fakta: Hoaks Link untuk Cek Status Penerima BSU Oktober 2026
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimTidak dicantumkan
KlasifikasiCekFakta
ID Mafindo#37152

Klaim yang Beredar

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pengecekan status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Oktober 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 12 Oktober 2026.
Berikut isi unggahannya:
"BSU (Bantuan Subsidi Upah) PERIODE OKTOBER TELAH CAIR.
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN MENYALURKAN BANTUAN SUBSIDI UPAH SEBESAR RP. 900.000
CEK STATUS ANDA UNTUK PENERIMAAN BANTUAN DENGAN CARA WHASSAP DI BAWAH INI👇👇"
Postingan menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
"KABAR INFORMASI BSU 2026
KUARTAL IV PERIODE OKTOBER - DESEMBER 2026
BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) Rp300.00 PER BULAN
Periode 3 bulan Oktober, November, dan Desember 2026 Total Rp900.000
Simulasi nominal untuk tiga bulan jika bantuan diberikan setiap bulan
Untuk proses pengecekan/claim bantuan silahkan klik daftar di bawah ini"
Unggahan disertai link pendaftaran. Jika link tersebut diklik, akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama lengkap hingga nomor Telegram aktif.
Lalu benarkah klaim link pengecekan status penerima BSU periode Oktober 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pengecekan status penerima BSU periode Oktober 2026. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudul "BSU Rp 900 Ribu Disalurkan Kuartal IV 2026, Cara Cek Status Penerima".
Artikel ini menjelaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 300.000 akan kembali disalurkan kepada pekerja pada kuartal IV 2026. BSU ini disalurkan sekaligus untuk alokasi tiga bulan ke depan sehingga masing-masing penerima mendapatkan total Rp 900.000.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 30 September 2026, dikutip Jumat 2 Oktober 2026.
Airlangga menuturkan, bantuan subsidi upah ini ditargetkan menjangkau 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia. Guna membiayai program tersebut, pemerintah telah menyiapkan dana hingga puluhan triliun rupiah.
Namun, belum diketahui secara lengkap jadwal pencairan, status kepesertaan dan kriteria penerima BSU 2026.
Akan tetapi, jika melihat penyaluran BSU 2025, pekerja dapat memverifikasi status kepesertaan melalui beberapa kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Salah satunya adalah situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bsu.kemnaker.go.id atau siapkerja.kemnaker.go.id.
Pengguna perlu mendaftar atau masuk ke akun mereka, melengkapi profil biodata, dan kemudian dapat mengecek notifikasi status penerima. Pengecekan juga bisa dilakukan dengan memasukkan NIK dan kode keamanan.
Alternatif lain melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pada situs itu, pekerja dapat melengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email aktif untuk mengetahui status mereka.
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang tersedia di Play Store atau App Store. Aplikasi Pospay juga merupakan opsi alternatif untuk mengecek status penerima BSU, terutama bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi hoaks dan hanya merujuk pada kanal resmi pemerintah.

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

CekFakta

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pengecekan status penerima BSU periode Oktober 2026 seperti yang beredar di Facebook, tidaklah benar dan merupakan hoaks.

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (3)

  1. 1https://www.liputan6.com/bisnis/read/8304311/bsu-rp-900-ribu-disalurkan-kuartal-iv-2026-cara-cek-status-penerima
  2. 2https://www.antaranews.com/berita/5770854/bsu-2026-rp900-ribu-ini-syarat-dan-cara-cek-penerimanya
  3. 3https://tekno.kompas.com/read/2026/10/09/08450027/cara-cek-bsu-2026-rp-900000-online-via-aplikasi-jmo-dengan-mudah
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Liputan 6
Liputan 6✓

Liputan6.com merupakan portal berita yang terdaftar dan sudah diverifikasi di Dewan Pers Indonesia. Informasi terbaru dan akurat yang disajikan Liputan6.com menitikberatkan pada akurasi dan ketajaman berita dengan sumber informasi yang terpercaya. Liputan6.com tidak bekerja untuk kepentingan politik mana pun dan berdiri di atas dan untuk semua golongan, serta non-partisan. Redaksi Liputan6.com harus taat pada kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Jurnalis Liputan6.com tidak boleh terlibat dalam politik praktis, menjadi pengurus atau tim sukses partai politik. Liputan6.com berdiri sejak Agustus 2000. Awalnya hanya menyajikan berita yang sudah tayang di stasiun televisi pada program Liputan6 SCTV (Surya Citra Televisi). Sejak 24 Mei 2012, induk perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), yang merupakan perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, memutuskan untuk memisahkan Liputan6.com dari SCTV dengan menjadi perusahaan sendiri, PT Kreatif Media Karya (KMK). Perusahaan KMK ini merupakan anak perusahaan Emtek. Sejak itu, Liputan6,com mengubah penayangan berita menjadi sebuah portal news online dengan berita yang jauh lebih beragam dibandingkan dengan ketika didirikan. Jumlah berita Liputan6.com makin bertambah dan beragam dengan kanal-kanal yang disesuaikan untuk kebutuhan pembaca seperti Politik, Olahraga, Bisnis, Tekno, Showbiz, Health,Lifestyle, Otomotif, Regional hingga Citizen6 yang mengakomodir jurnalisme warga.