Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
[SALAH] Survei PBB: Angka Harapan Hidup di Indonesia Masuk Peringkat 5 Terbawah•[BELUM TERBUKTI] Daun Awar-Awar Mampu Hilangkan Kutil hingga Tahi Lalat•[PENIPUAN] Tautan Bantuan Laptop dan Ponsel untuk Mahasiswa•Cek Fakta: Hoaks Zulhas Sebut Tugas Rakyat Hanya Bayar Pajak Bukan Campuri Urusan Pemerintah•[SALAH] Presiden Prabowo Minta KPK Periksa Jokowi

Cek Fakta: Hoaks Zulhas Sebut Tugas Rakyat Hanya Bayar Pajak Bukan Campuri Urusan Pemerintah

Postingan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut tugas rakyat hanya membayar pajak bukan ikut campur urusan pemerintah adalah hoaks.

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk Cek Fakta: Hoaks Zulhas Sebut Tugas Rakyat Hanya Bayar Pajak Bukan Campuri Urusan Pemerintah
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimTidak dicantumkan
KlasifikasiCekFakta
ID Mafindo#36939

Klaim yang Beredar

Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan kembali postingan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut tugas rakyat hanya membayar pajak bukan ikut campur urusan pemerintah. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook pada 26 September 2026.
Dalam unggahannya terdapat foto Zulkifli Hasan dengan narasi:
"Zulkifli hasan: tugas rakyat itu hanya membayar pajak bukan ikut campur urusan pemerintah"
Akun itu menambahkan narasi:
"Zulkifli hasan: tugas rakyat itu hanya membayar pajak, bukan ikut campur urusan pemerintahan."
Lalu benarkah postingan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut tugas rakyat hanya membayar pajak bukan ikut campur urusan pemerintah?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan postingan tersebut merupakan hoaks lama yang muncul kembali. Hoaks serupa telah muncul sejak April 2026 dan telah dibantah.
Bahkan postingan itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Barisan Muda Penegak Amanat Nasional pada Selasa (21/4/2026) lalu.
"Konten itu 100 persen hoaks. Narasi tersebut merupakan bentuk manipulasi yang bertujuan mendiskreditkan Zulkifli Hasan, baik sebagai Ketua Umum PAN maupun sebagai Menko Pangan, di mata publik," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan BM PAN, Iswari Muktar dilansir dari artikel Detiknews berjudul "BM PAN Polisikan Akun Medsos Penyebar Hoaz Soal Zulkifli Hasan."
"Sebagai bentuk keseriusan kami dalam melawan fitnah dan menjaga marwah pimpinan, pada hari ini, Selasa (21/4/2026), BM PAN melalui Tim Advokasi telah resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun-akun penyebar disinformasi tersebut ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik," ujarnya menambahkan.
Bantahan juga disampaikan Sekjen BM PAN, Slamet Ariyadi,
"Ketum Kami (Zulkifli Hasan) tidak pernah mengatakan kalimat 'tugas rakyat hanya satu yaitu bayar pajak' seperti yang banyak beredar. Pola penyebaran informasi seperti ini merupakan bagian dari manipulasi opini publik yang sengaja dibungkus secara dramatis untuk membangun persepsi negatif terhadap pimpinan kami," ucapnya dilansir dari artikel Viva News berjudul "Sekjen Barisan Muda PAN Luruskan Maraknya Narasi Hoaks Sasar Zulhas."

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

CekFakta

Postingan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut tugas rakyat hanya membayar pajak bukan ikut campur urusan pemerintah adalah hoaks.

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (2)

  1. 1https://news.detik.com/berita/d-8454894/bm-pan-polisikan-akun-medsos-penyebar-hoax-soal-zulkifli-hasan
  2. 2https://www.viva.co.id/berita/nasional/1893518-sekjen-barisan-muda-pan-luruskan-maraknya-narasi-hoaks-sasar-zulhas
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Liputan 6
Liputan 6✓

Liputan6.com merupakan portal berita yang terdaftar dan sudah diverifikasi di Dewan Pers Indonesia. Informasi terbaru dan akurat yang disajikan Liputan6.com menitikberatkan pada akurasi dan ketajaman berita dengan sumber informasi yang terpercaya. Liputan6.com tidak bekerja untuk kepentingan politik mana pun dan berdiri di atas dan untuk semua golongan, serta non-partisan. Redaksi Liputan6.com harus taat pada kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Jurnalis Liputan6.com tidak boleh terlibat dalam politik praktis, menjadi pengurus atau tim sukses partai politik. Liputan6.com berdiri sejak Agustus 2000. Awalnya hanya menyajikan berita yang sudah tayang di stasiun televisi pada program Liputan6 SCTV (Surya Citra Televisi). Sejak 24 Mei 2012, induk perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), yang merupakan perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, memutuskan untuk memisahkan Liputan6.com dari SCTV dengan menjadi perusahaan sendiri, PT Kreatif Media Karya (KMK). Perusahaan KMK ini merupakan anak perusahaan Emtek. Sejak itu, Liputan6,com mengubah penayangan berita menjadi sebuah portal news online dengan berita yang jauh lebih beragam dibandingkan dengan ketika didirikan. Jumlah berita Liputan6.com makin bertambah dan beragam dengan kanal-kanal yang disesuaikan untuk kebutuhan pembaca seperti Politik, Olahraga, Bisnis, Tekno, Showbiz, Health,Lifestyle, Otomotif, Regional hingga Citizen6 yang mengakomodir jurnalisme warga.