Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
Hoaks! Video Menara Eiffel terbakar hebat•Hoaks! Foto Gibran tunjukkan ijazah SMA dari SMAN 4 Surakarta di Mahkamah Konstitusi•Hoaks! Kemenag resmikan program bantuan pasraman dan pembangunan pura lewat media sosial•Hoaks! Pemerintah akan hapus BPJS Kesehatan•Hoaks! MK turunkan batas usia Capres dan Cawapres jadi 33 tahun

Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Bansos Rp 2,5 Juta

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) Rp 2,5 juta seperti yang beredar di Facebook merupakan hoaks.

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Bansos Rp 2,5 Juta
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimTidak dicantumkan
KlasifikasiCekFakta
ID Mafindo#37334

Klaim yang Beredar

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) Rp 2,5 juta. Klaim tersebut beredar di Facebook pada 22 Oktober 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Ternyata di dalam KTP terdapat bantuan senilai 2,5 juta di bulan Oktober&November 2026".
Dalam unggahan tersebut juga diberikan caption:
"Cek isi KTP anda sudah dapat bantuan bansos sebanyak RP.2.500.000 Hanya klik link resmi di bawah ini".
Unggahan disertai link daftar. Jika tautan tersebut diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap hingga nomor Telegram aktif.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran cek isi KTP dapat bantuan sosial (bansos) Rp 2,5 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) Rp 2,5 juta dengan memasukkan kata kunci di mesin pencarian Google "Cara daftar bansos pkh". Penelusuran mengarah pada artikel dari situs resmi Kemensos.go.id berjudul "Cara Terdaftar di DTKS dan Mendapatkan Bantuan Sosial".
Dalam artikel ini dijelaskan mengenai cara mendaftar bansos lewat aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun dengan data diri yang lengkap dan valid, termasuk NIK.
- Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan rumah.
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan.Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi dari Kemensos.
- Setelah pengajuan, Kemensos akan memverifikasi data. Proses verifikasi ini memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri secara langsung ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Penelusuran juga mengarah pada pengumuman dari Kementerian Sosial (Kemensos) di situs resminya berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial".
Berikut isinya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantai berisi link/tautan yang di dalamnya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
Jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah. Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya."
Selain itu dalam postingan terdapat permintaan untuk mendaftar melalui pesan pribadi Facebook. Hal ini merupakan indikasi penipuan yang bisa mengarahkan masyarakat untuk membagikan identitas pribadi atau terhubung dengan pinjaman online ilegal.

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

CekFakta

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) Rp 2,5 juta seperti yang beredar di Facebook merupakan hoaks.

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (2)

  1. 1https://kemensos.go.id/index.php/cara-terdaftar-di-dtks-dan-mendapatkan-bantuan-sosial
  2. 2https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosia
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo Liputan 6
Liputan 6✓

Liputan6.com merupakan portal berita yang terdaftar dan sudah diverifikasi di Dewan Pers Indonesia. Informasi terbaru dan akurat yang disajikan Liputan6.com menitikberatkan pada akurasi dan ketajaman berita dengan sumber informasi yang terpercaya. Liputan6.com tidak bekerja untuk kepentingan politik mana pun dan berdiri di atas dan untuk semua golongan, serta non-partisan. Redaksi Liputan6.com harus taat pada kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Jurnalis Liputan6.com tidak boleh terlibat dalam politik praktis, menjadi pengurus atau tim sukses partai politik. Liputan6.com berdiri sejak Agustus 2000. Awalnya hanya menyajikan berita yang sudah tayang di stasiun televisi pada program Liputan6 SCTV (Surya Citra Televisi). Sejak 24 Mei 2012, induk perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), yang merupakan perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia, memutuskan untuk memisahkan Liputan6.com dari SCTV dengan menjadi perusahaan sendiri, PT Kreatif Media Karya (KMK). Perusahaan KMK ini merupakan anak perusahaan Emtek. Sejak itu, Liputan6,com mengubah penayangan berita menjadi sebuah portal news online dengan berita yang jauh lebih beragam dibandingkan dengan ketika didirikan. Jumlah berita Liputan6.com makin bertambah dan beragam dengan kanal-kanal yang disesuaikan untuk kebutuhan pembaca seperti Politik, Olahraga, Bisnis, Tekno, Showbiz, Health,Lifestyle, Otomotif, Regional hingga Citizen6 yang mengakomodir jurnalisme warga.