Cek Fakta: Hoaks Komdigi Bakal Padamkan Internet Nasional Selama 3 Hari
Postingan yang menyebut Komdigi akan memadamkan internet nasional selama tiga hari mulai 25 September 2026 adalah hoaks.
Klaim yang Beredar
Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang menyebut Komdigi akan memadamkan internet nasional selama tiga hari mulai 25 September 2026. Postingan itu beredar sejak akhir pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook pada 24 September 2026. Dalam unggahannya terdapat surat peringatan dari Kementerian Komunikasi dan Digital yang menyebut akan ada pemadaman internet nasional selama 3 hari mulai 25 September 2026.
Dalam surat tersebut juga terdapat beberapa imbauan dari Komdigi langkah yang harus dilakukan saat pemadaman internet. Surat tersebut juga disertai tanda tangan dari Menkomdigi Meutya Hafid.
Akun itu menyertakan narasi:
"Pemadaman internet nasional selama 3 hari mulai 25 September 2026 🙏🏻🙏🏻
Mulai sekarang jika ada berkas yang bersangkutan online diselesaikan segera dan siapkan uang tunai untuk mencukupi 3 hari kedepan karena akan ada pemadaman Internet selama 3 hari dan itu sangat lama jadi di himbau untuk menghindari seluruh kegiatan transaksi digital selama pemadaman berlangsung dan silahkan disimak isi surat"
Lalu benarkah postingan yang menyebut Komdigi akan memadamkan internet nasional selama tiga hari mulai 25 September 2026?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Komdigi. Bantahan itu disampaikan dalam laman Komdigi.go.id pada 24 September 2026.
"Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25 sampai 27 September 2026 merupakan hoaks.
Informasi tersebut beredar melalui dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan judul “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. Dokumen tersebut mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta memuat klaim adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa dokumen tersebut palsu. Tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional selama tiga hari sebagaimana yang tercantum dalam dokumen yang beredar.
“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026."
Komdigi juga akan menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen palsu tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menangani pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen palsu ini. Ruang digital tidak boleh digunakan untuk menciptakan kepanikan melalui informasi yang tidak benar," ujar Angga.
Hasil Pemeriksaan Fakta
CekFakta
Postingan yang menyebut Komdigi akan memadamkan internet nasional selama tiga hari mulai 25 September 2026 adalah hoaks.


