Iklan Slot Iklan Desktop
Iklan Slot Iklan MobileBanner 320 × 100Lihat
Memuat waktu...| Informasi terverifikasi untuk publik
TerkiniTentang kamiPasang IklanRSS
TERKINI
Salah, MK Laporkan Denny Indrayana Usai Putusan Ijazah Gibran•Salah, MK Laporkan Denny Indrayana Usai Putusan Ijazah Gibran•Salah, MK Laporkan Denny Indrayana Usai Putusan Ijazah Gibran•Keliru, Ketua Ombudsman RI Diganti Usai Sidak Lapas Cibinong•Salah, Profesor Singapura Sebut Tak Pernah Lihat Gibran Sekolah

Hoaks! Menkeu nyatakan sekolah negeri kembali bayar SPP pada 2027

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan yang diterbitkan pada Jumat (2/10) di platform media sosial Threads mengklaim bahwa pemerintah tidak menyediakan anggaran…

Iklan Slot Iklan Atas ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Ilustrasi untuk Hoaks! Menkeu nyatakan sekolah negeri kembali bayar SPP pada 2027
Sumber gambar: data artikel Mafindo/TurnBackHoax. Klik gambar untuk melihat ukuran besar.
Sumber klaimTidak dicantumkan
KlasifikasiCekFakta
ID Mafindo#37178

Klaim yang Beredar

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan yang diterbitkan pada Jumat (2/10) di platform media sosial Threads mengklaim bahwa pemerintah tidak menyediakan anggaran untuk sekolah negeri gratis pada 2027 sehingga siswa akan kembali membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Unggahan tersebut menampilkan foto Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan tulisan “siap siap 2027 sekolah bayar SPP” serta “Menteri Keuangan Tegaskan Tak Ada Anggaran untuk Sekolah Negeri Gratis.”

Unggahan tersebut juga disertai narasi:

“Siap siap thn 2027 Sekolah di Negeri juga bayar SPP #menkeu #suhansil”

Namun, benarkah Menteri Keuangan menyatakan tidak ada anggaran untuk sekolah negeri gratis pada 2027?

Iklan
Promo Spesial

Hasil Pemeriksaan Fakta

Berdasarkan penelusuran, narasi tersebut menyesatkan karena mengubah pernyataan Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai tidak adanya penambahan anggaran khusus menjadi seolah-olah pemerintah tidak menyediakan anggaran untuk sekolah negeri gratis.

Dalam pemberitaan ANTARA, Suahasil justru menjelaskan bahwa program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan dalam anggaran pendidikan 2027.

Pemerintah tidak menyediakan pos anggaran baru secara khusus untuk program tersebut, tetapi menggunakan anggaran pendidikan yang sudah dialokasikan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Suahasil menyebut anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar 20 persen dari APBN atau sekitar Rp820,9 triliun.

Pemerintah kemudian sedang mendesain kembali penggunaan anggaran tersebut, baik yang berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun kementerian/lembaga, agar dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan, termasuk program sekolah negeri gratis.

Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan kepada jajaran menteri untuk menyusun rencana dan kebutuhan anggaran pendidikan gratis bagi anak-anak, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi negeri. Antara News

Dengan demikian, pernyataan bahwa tidak ada anggaran untuk sekolah negeri gratis pada 2027 sehingga siswa harus kembali membayar SPP tidak benar. Pemerintah tetap mengalokasikan program tersebut melalui anggaran pendidikan 2027.

Klaim: Menkeu nyatakan sekolah negeri kembali bayar SPP pada 2027

Rating: Hoaks

Pewarta: Tim JACX

Editor: M Arief Iskandar

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Iklan Slot Iklan ArtikelLeaderboard 728 × 90Info Iklan
Iklan Slot Iklan Artikel MobileNative banner 320 × 250Buka
Kesimpulan

CekFakta

Iklan Slot Iklan Artikel Mobile KeduaNative banner 320 × 200Buka

Referensi (2)

  1. 1https://www.threads.com/share/BCMV8eTnOT/
  2. 2https://m.antaranews.com/berita/5755227/menkeu-sebut-dana-sekolah-negeri-gratis-dari-anggaran-pendidikan-2027
Tags:
Keterangan Artikel

Seluruh konten pemeriksaan fakta pada halaman ini disediakan oleh TurnBackHoax/Mafindo. Kami merupakan partner resmi dalam penyebaran informasi terverifikasi.

Logo ANTARA News
ANTARA News✓

Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (atau disingkat Perum LKBN Antara) merupakan kantor berita di Indonesia, yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Perum LKBN Antara merupakan BUMN yang diberikan tugas oleh Pemerintah untuk melakukan peliputan dan penyebarluasan informasi yang cepat, akurat, dan penting, ke seluruh wilayah Indonesia dan dunia internasional.